Liputan6.com, Jakarta Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Perum Perumnas) akan membangun rumah sebanyak 30.000 unit. Rumah-rumah ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Rincian rumah MBR tersebut adalah 10.000 rumah yang berdiri di atas tanah atau rumah tapak (landed house) dan 20.000 rumah susun (vertikal house). Perumahan ini tetap sejalan dengan program 100-0-100 yang dicanangkan sebelumnya.