Sukses


8 Hal yang Wajib Diketahui Pembeli Rumah Pertama

Bagi Anda yang merupakan pembeli rumah pertama, transaksi pembelian rumah tidak sesederhana kelihatannya. Simak tipsnya berikut ini!

Liputan6.com, Jakarta Bosan tinggal di rumah kontrakan? Mungkin ini saat yang tepat untuk mengajukan pinjaman KPR dan menempati rumah pribadi. Ya, apalagi 6-10 September 2017 ada Rumah.com Property Show, pameran properti dengan midnight sale pertama di Indonesia yang berlokasi di ICE, Bumi Serpong Damai, Tangerang.

(Baca juga: Harga Rumah Super Murah di Midnight Sale Properti Pertama di Indonesia. Awas, Kehabisan!)

Tapi, sebagai pembeli pertama, transaksi beli rumah tidak sesederhana membeli kendaraan atau benda lainnya. Selain mempersiapkan uang muka dan menentukan lokasi tempat tinggal, Anda harus membuat perencanaan yang matang.

Nah, bagi Anda yang merupakan pembeli rumah pertama, simak beberapa tips dari Rumah.com berikut ini!

1. Cek harga pasaran rumah di area tersebut

Lakukan riset cepat dengan melihat listing iklan jual beli rumah di lokasi yang Anda inginkan. Anda juga bisa mengecek harga terendah dari NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang bisa dilihat di situs resmi Badan Pertanahan Nasional.

Setelah mengetahui harga pasaran untuk satu meter persegi, bayangkan berapa luas hunian yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Dari sana Anda bisa mendapatkan perkiraan harga rumah yang diinginkan.

2. Ketahui biaya total cicilan perbulan

Biaya KPR biasanya sudah termasuk dengan nominal pajak dan asuransi rumah. Namun ada juga beberapa brosur KPR yang tidak menyertakan harga pajak ke dalam skema cicilan. Jika biaya asuransi cukup besar, ketahui perlindungan apa saja yang Anda dapatkan.

Jadi Anda harus lebih kritis bertanya kepada marketing atau agen properti yang menawarkan produk KPR.

3. Ketahui harga akhir yang ingin Anda bayarkan

Proses transaksi properti biasanya disertai dengan negosiasi tipis untuk potongan harga atau bonus promosi. Sebagian orang menentukan kisaran harga yang ideal untuk membeli rumah. Namun lebih baik jika Anda punya gambaran harga total yang ingin dibayar pada saat closing.

Hal ini akan mempermudah Anda jika ingin meminta bantuan agen untuk mencarikan rumah.

4.  Mengetahui kemampuan cicilan

Biasanya pembeli menyisihkan kurang dari 28 persen dari penghasilan bulanan untuk mengangsur KPR. Jika lebih dari 30 persen maka akan meningkatkan resiko kredit macet.

5. Bertanya kepada agen spesialis area tentang kondisi pasar properti

Ketahui apakah ini saat yang tepat untuk membeli properti di area tersebut. Agen spesialis area biasanya mengetahui proyek atau lokasi yang potensial untuk investasi di masa depan.

(Simak juga: Aneka pilihan hunian dengan harga di bawah Rp300 jutaan)

6. Paham akan resikonya

Membeli rumah adalah cara yang baik untuk berinvestasi. Akan tetapi, Anda juga harus memperhitungkan biaya tak terduga untuk membeli perabot baru, memperbaiki atap, pipa air yang bermasalah, dan perawatan lain yang sewaktu-waktu bisa menghabiskan tabungan Anda.

7. Memperbaiki reputasi kredit

Kredit macet atau masalah lain dengan bank bisa menghambat Anda untuk mendapat persetujuan KPR. Untuk itu lunasi terlebih dulu hutang kartu kredit dan upayakan kredit lancar dalam beberapa bulan sebelum mengajukan KPR.

8. Siapkan dokumen lengkap dan ajukan KPR

Ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan sebagai syarat pengajuan KPR. Setelah semuanya terkumpul, Anda bisa mulai mengajukan permohonan KPR kepada beberapa bank.

Tujuannya, agar Anda bisa mendapat gambaran dan perbandingan yang lebih jelas mengenai produk KPR sesuai kebutuhan.

 

Isnaini Khoirunisa

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.