Sukses


7 Tips agar Tinggal di Kontrakan Tetap Nyaman

Penasaran tentang apa saja yang harus diperhatikan agar Anda bisa menempati kontrakan dengan nyaman? Simak beberapa tips berikut ini.

Liputan6.com, Jakarta Tingginya kebutuhan tempat tinggal, khususnya di pusat kota, membuat bisnis kontrakan ataupun penyewaan hunian semakin menjamur. Ya, mengontrak ataupun menyewa bagi sebagian orang memang bisa dianggap sebagai solusi akibat harga jual properti yang terus tinggi sehingga tak terbeli.

(Baca juga: Mau Coba Bisnis Rumah Kontrakan? Cek Tipsnya!)

Namun bagi Anda yang baru pertama kali mengontrak, ada beberapa hal yang ternyata perlu dipersiapkan. Bukan hanya soal biaya sewa saja yang harus disiapkan, namun juga beberapa biaya ‘tak terduga’ yang kemungkinan harus Anda keluarkan dan hal-hal krusial lainnya.

Penasaran tentang apa saja yang harus diperhatikan agar Anda bisa menempati kontrakan dengan nyaman? Simak beberapa tips dari Rumah.com berikut ini.

1. Persiapkan Keuangan

Tentukan seberapa besar kemampuan Anda membayar uang kontrakan setiap bulan. Untuk amannya buat pembukuan bulanan mengenai pengeluaran biaya hidup setiap bulan termasuk biaya transportasi, asuransi, rekening listrik, dan biaya langganan saluran TV Kabel (jika menggunakan).

Setelah itu, buat perhitungan anggaran setidaknya untuk enam bulan pertama ditambah biaya deposit untuk pengeluaran tak terduga.

2. Temukan Unit Kontrakan yang Pas

Anda bisa mencari hunian sewa, baik kontrakan petak, unit kos, atau unit apartemen dari situs properti Rumah.com. Dan sebaiknya cari kontrakan yang paling dekat dari tempat beraktivitas sehari-hari. Kemudian saring pencarian sesuai dengan bujet bulanan yang telah Anda perhitungkan.

Jika ada beberapa unit yang sesuai selera, langsung hubungi kontak yang tersedia dan datangi ke lokasi. Cara ini bisa menghemat waktu untuk Anda yang butuh kontrakan cepat.

3. Ajukan Beberapa Pertanyaan

Ketika sedang survei Anda harus aktif mengajukan pertanyaan. Mulai dari pertanyaan dasar seperti fasilitas dan layanan yang didapat sampai dengan peraturan atau larangan yang diberlakukan.

Beberapa pemilik hunian biasanya melarang penyewa membawa hewan peliharaan, merokok, atau pulang terlalu larut. Dengan mengetahui secara rinci maka Anda tidak akan menyesal telah memilih hunian sewa tersebut.

4. Surat Persetujuan Kontrak

Beberapa pemilik hunian ada yang membuat surat persetujuan kontrak yang harus ditanda tangani hitam di atas putih. Dengan menandatangani surat tersebut, Anda dianggap paham dan menyetujui setiap poinnya. Untuk itu Anda harus membaca pelan-pelan dan memahami isinya sebelum yakin untuk membubuhkan tanda tangan.

5. Uang Deposit

Beberapa pemilik hunian juga ada yang mewajibkan penyewa untuk menyetor uang deposit. Uang deposit ini memiliki tujuan sebagai jaminan bila sewaktu-waktu penyewa merusak properti atau furnitur di dalamnya. Karena bersifat jaminan, maka uang deposit harus dikembalikan jika Anda selesai mengontrak di unit hunian tersebut.

6. Inventori

Meskipun unit yang disewa tidak berisi perabot, namun inventori sebuah properti tetap harus dijabarkan secara mendetil. Caranya dengan memotret kondisi interior sebelum dan setelah ditempati. Misalnya kondisi dinding atau lantai yang sebelumnya halus dan bersih. Apabila selesai masa sewa ditemukan noda atau retakan pada properti interior maka pihak penyewa bisa dikenakan biaya perbaikan.

8. Membayar Uang Kontrak

Uang kontrakan bisa dibayar pertahun atau perbulan, tergantung kebijakan pemilik hunian. Pastikan Anda membayar uang sewa secara lunas dan tepat waktu. Telat membayar uang sewa bisa menjadi masalah serius yang bisa dipermasalahkan hingga meja peradilan.

Jika ada masalah dengan properti, jangan menunda pembayaran karena bisa menempatkan Anda di posisi yang sulit. Lakukan komunikasi yang baik dengan pemilik hunian supaya tidak ada masalah hukum yang membelit.

Yakin masih ingin menyandang status sebagai ‘kontraktor’ alias tinggal dikontrakan selama bertahun-tahun? Beli saja rumahnya karena syarat kepemilikan rumah kini semakin mudah. Soal harga pun masih banyak yang di bawah Rp350 juta. Simak puluhan pilihan perumahannya di sini!

 

Isnaini Khoirunisa

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.