Sukses


5 Jurus Sukses Berinvestasi Properti

Faktanya, tidak semua jenis properti menjamin keuntungan investasi. Jika salah memilih, bukan mustahil justru investasi tidak membuahkan

Liputan6.com, Jakarta Investasi di bidang properti memang begitu menggiurkan. Meski modal yang dikeluarkan relatif besar, namun hal ini sesuai dengan keuntungan yang akan diraih investor saat ia menyewakan atau menjual kembali propertinya.

Akan tetapi, rupanya tidak semua jenis properti menjamin keuntungan investasi. Jika salah memilih, bukan mustahil justru investasi tidak membuahkan hasil.

Dikutip Rumah.com, berikut ini beberapa hal yang perlu Anda perhatikan sebelum membeli properti sebagai instrumen investasi.

Pertama, lokasi

Faktor lokasi sangat menentukan potensi imbal hasil produk properti Anda di masa depan. Pilihlah properti yang berada di lokasi strategis, seperti dekat dengan area perkantoran, perguruan tinggi, fasilitas publik, dan pusat perbelanjaan.

Semakin strategis lokasi properti Anda, maka semakin cepat pula harganya naik di kemudian hari. Jika Anda ingin menyewakannya, lokasi yang baik juga menjadi faktor penentu harga sewa yang tinggi yang dapat Anda kenakan kepada calon tenan.

(Baca juga: Mengapa Lokasi Berperan Besar Pada Harga Properti?)

Jarak properti dengan tempat tinggal Anda juga perlu menjadi pertimbangan. Sebagai pemilik, Anda tentunya ingin memastikan kondisi properti selalu dalam keadaan baik untuk memikat calon pembeli maupun penyewa. Oleh karena itu pastikan lokasinya tidak jauh dari tempat tinggal.

Dengan demikian perawatan properti pun tidak sampai menyita waktu dan energi Anda nantinya.

Kedua, profil pengembang

Jika Anda berniat membeli proyek properti yang masih dalam tahap pembangunan untuk mendapatkan harga murah, maka perhatikan profil pengembang proyek properti tersebut.

Cari tahu mengenai track record dan portofolio mereka untuk memastikan kredibilitasnya. Ini penting, karena Anda tentunya tak mau proses pembangunan properti yang sudah Anda beli mandek di tengah jalan lantaran pengembang tidak bertanggung jawab.

Cara mudah mengetahui profil pengembang beserta proyek apa yang sudah dikerjakannya bisa disimak melalui review properti yang hanya ada di Rumah.com.

Jadi, pastikan untuk memilih pengembang properti yang terpercaya dan sudah terbukti reputasinya.

Ketiga, tren pasar

Selalu membekali diri dengan isu dan kondisi pasar properti nasional akan sangat membantu Anda dalam menentukan pilihan.

Pastikan jenis properti yang Anda beli memiliki permintaan pasar yang tinggi dan proyeksi positif dalam beberapa tahun ke depan. Baik itu ruko, apartemen, gerai di pusat perbelanjaan ataupun unit perkantoran.

(Simak juga: Investor Wajib Kenali Empat Siklus Properti)

Mengingat semuanya bisa saja menjadi aset investasi yang tidak menguntungkan, jika momentum pasar dan kondisi ekonomi kurang mendukung.

Keempat, kecukupan modal

Harga properti yang Anda beli diusahakan harus sesuai dengan daya beli. Jangan sampai karena memaksakan diri membeli properti tertentu, nantinya Anda justru menghadapi kesulitan keuangan setiap bulan.

Menentukan skema pembelian properti -tunai atau kredit- juga perlu dipikirkan secara matang. Jika memilih cara kredit, perhatikan syarat-syarat pembayaran yang ditawarkan oleh bank peminjam, seperti total uang muka, tenor pembayaran, dan besaran angsuran setiap bulan.

Pastikan untuk melakukan riset dan perbandingan terlebih dahulu, sehingga Anda dapat memilih penawaran kredit terbaik dan paling sesuai dengan kebutuhan.

(Baca juga: 4 Indikasi Bank KPR yang Sehat dan Aman)

Kelima, kondisi properti dan status bangunan

Bila Anda berniat membeli produk properti dari tangan kedua dan seterusnya, jangan lupa untuk melakukan survey dan inspeksi untuk memastikan properti tersebut masih dalam kondisi baik.

Ini akan membantu Anda melakukan negosiasi harga, sekaligus menghitung besarnya biaya perbaikan yang diperlukan setelahnya. Status bangunan juga jangan sampai luput dari perhatian, karena ini berkaitan dengan hak Anda atas properti tersebut.

Ketahui dengan detil apakah properti tersebut berstatus hak milik atau hanya hak guna bangunan, dan teliti legalitas sertifikat dan surat izinnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini