Sukses


Yuk, Pahami Keunggulan KPR Syariah!

Pada KPR syariah, yang ditransaksikan adalah barang (dalam hal ini rumah) dengan prinsip jual-beli (murabahah).

Liputan6.com, Jakarta - Cicilan tetap selama masa kredit, mungkin menjadi salah satu pemicu KPR syariah belum memiliki banyak peminat dibanding konvensional. Di lain sisi, KPR konvensional memang kerap menguntungkan karena cicilannya yang berubah-ubah mengikuti acuan suku bunga BI.

Perlu diketahui, ada perbedaan yang tegas antara KPR syariah dengan KPR konvensional. Pada KPR syariah, yang ditransaksikan adalah barang (dalam hal ini rumah) dengan prinsip jual-beli (murabahah). Sementara pada KPR konvensional, yang ditransaksikan adalah uang.

Mau beli rumah? Untuk kenyamanan dan keamanan manfaatkan saja jasa agen properti dengan spesialisasi apartemen.

Dalam transaksi tersebut, bank syariah ‘seakan’ membeli rumah yang diinginkan konsumen dan menjualnya kepada konsumen tersebut dengan cara dicicil. Kendati tidak memberlakukan bunga, namun bank syariah juga mengambil margin keuntungan dari harga jual rumah.

Misalnya, konsumen membeli rumah seharga Rp300 juta dan pihak bank syariah mengambil margin keuntungan Rp100 juta. Maka uang yang harus Anda cicil selama masa tenor adalah Rp400 juta, dikurangi jumlah uang muka.

(Rumah yang dibeli dari pengembang pasti bisa dimiliki dengan cara dicicil. Untuk mengetahui berapa nominal cicilan rumah idaman, gunakan fitur Kalkulator Keterjangkauan dari Rumah.com)

Di negara seperti Amerika Serikat, penggunaan KPR syariah mulai diperhitungkan. Apalagi sejak terjadinya krisis finansial global yang menghantam negara adidaya tersebut pada 2009 lalu, yang menyebabkan harga properti menukik tajam.

KPR syariah diminati di AS karena memiliki aturan yang lebih ketat, dan tidak akan mengucurkan KPR jika investasi properti tersebut mereka anggap kurang baik. Inilah kunci bagi bank-bank syariah: berbagi risiko.

Sebagai bahan dasar pengetahuan Anda, berikut Rumah.com paparkan apa saja kelebihan utama dari KPR syariah.

  1. Cicilan bersifat tetap, tidak tergantung pada suku bunga Bank Indonesia.
  2. Ketika ingin melunasi pembayaran lebih awal, konsumen tidak akan dikenakan penalti atau denda seperti pada KPR konvensional.
  3. Dapat melakukan perencanaan keuangan bagi keluarga karena sifat cicilan yang tetap.

Lanjutkan membaca mengenai lebih banyak keunggulan KPR Syariah dan persyaratannya di sini.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.