Sukses


5 Alasan Pengajuan KPR Anda Ditolak Bank

Apakah Anda pernah mengalami kegagalan dalam mengajukan KPR kepada pihak bank?

Liputan6.com, Jakarta Apakah Anda pernah gagal dalam mengajukan KPR kepada pihak bank? Bila pernah, sebaiknya coba Anda cari tahu alasan mengapa pengajuan Anda tidak dikabulkan oleh bank.

Jika Anda merasa telah memenuhi persyaratan dan ketentuan dari bank namun masih ditolak, mungkin Anda perlu menyimak penyebab KPR ditolak, seperti dikutip dari laman www.rumah.com :

1. Salah perhitungan

Harus diingat, bahwa bank menetapkan cicilan maksimal 35%-40% dari penghasilan bulanan. Jika Anda sudah berkeluarga, maka persentasenya dihitung dari pemasukan total suami dan istri. Nah, apakah cicilan yang Anda ajukan sudah sesuai dengan peraturan ini?

Kesalahan perhitungan juga mungkin terjadi kepada para pekerja freelance. Bagi pekerja freelance, bank akan meminta data pemasukan bulanan rutin Anda dalam satu tahun.

Nantinya, cicilan maksimal akan dihitung sebesar 35%-40% dari pemasukan bulanan terkecil dalam rentang satu tahun tersebut.

Jadi, meskipun rata-rata pemasukan Anda mencapai Rp7,5 Juta per bulan sebagai seorang pekerja freelance, namun jika dalam satu tahun tersebut pemasukan Anda ada yang hanya mencapai Rp4,7 Juta, maka persentasenya dihitung dari Rp4,7 Juta.

2. Kelengkapan dokumen

Salah satu persyaratan agar pengajuan KPR Anda berhasil adalah dengan melampirkan sejumlah dokumen.

Sebagian orang masih menyepelekan persyaratan ini, seperti KTP, surat keterangan menikah atau cerai, dan kartu keluarga.

Kondisi KTP yang sudah habis masa berlakunya akan membuat pihak bank berpikir ulang untuk menyetujui pengajuan KPR.

Begitu juga dengan surat keterangan status perkawinan. Seandainya Anda sudah bercerai secara agama namun belum mengurus keterangan secara hukum, bank akan sulit menerima pengajuan cicilan Anda.

3. Batas usia

Kegagalan pengajuan KPR karena batas usia kerap dialami oleh calon debitur yang akan memasuki masa pensiun. Bank menetapkan usia untuk mengajukan KPR adalah minimal 21 tahun atau sudah menikah.

Pada saat kredit berakhir, maksimal berusia 55 tahun atau disesuaikan dengan usia pensiun pada perusahaan untuk pegawai dan 60 tahun untuk profesional. Jadi, semakin mendekati usia pensiun, semakin pendek masa KPR dan semakin besar jumlah cicilan.

Bisa jadi, jumlah cicilan ini pada akhirnya melebihi batas kemampuan yang ditetapkan bank, yakni 40% dari total pemasukan per bulan.

4. Bank pemberi kredit

Anda mungkin telah memilih salah satu bank karena tergiur tawaran kredit yang rendah. Namun, belum tentu bank ini bekerja sama dengan pengembang perumahan yang menjual rumah idaman Anda.

Ada dua pilihan bagi Anda, mengganti rumah incaran dengan rumah yang disarankan bank, atau mengganti bank sesuai dengan yang bekerja sama dengan developer rumah idaman Anda.

5. Performa calon debitur

Siapa sangka keberhasilan atau kegagalan pengajuan KPR Anda ditentukan dari performa Anda secara personal pada saat bertemu pihak bank.

Pihak bank lebih senang jika calon debitur berbicara sopan, jujur saat wawancara dan tidak berbelit-belit, dan penampilan yang rapi.

Selain itu, yang terpenting adalah performa Anda sebagai calon debitur. Jika Anda memiliki catatan kredit macet, seperti cicilan kendaraan, dan lain-lain, akan sangat sulit bagi Anda untuk mendapatkan cicilan dari bank.

Ingat, semua data dan catatan cicilan Anda tercatat oleh Bank Indonesia dan bisa diakses oleh semua bank.

Feature picture: pixabay.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini