Sukses


Program Bedah Rumah 2016, Pemerintah Bantu 95.000 Unit

Program ini dirilis Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan dalam menyelesaikan masalah rumah tidak layak huni (RTLH).

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan menggenjot pencapaian Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) yang lebih dikenal dengan program bedah rumah.

Program ini dirilis Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan dalam menyelesaikan masalah rumah tidak layak huni (RTLH). BSPS bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah dan pembangunan baru, dilihat dari kualitas atap, lantai, dan dinding rumah, untuk dapat memenuhi syarat kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan.

“Tugas pokok Pemerintah dalam bidang perumahan adalah menyelesaikan backlog (kekurangan jumlah rumah) 13,5 juta unit dan rumah tidak layak huni (RTLH) sebesar 3,4 juta. Dalam lima tahun ke depan kita harus dapat mengurangi RTLH menjadi sebesar 1,9 juta,” kata Dirjen Penyediaan Perumahan, Syarif Burhanuddin seperti ditulis Rumah.com, Senin (18/4).

Pada RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) 2015-2019 bidang perumahan, imbuhnya, target penanganan RTLH adalah 1,5 juta peningkatan kualitas rumah swadaya dan 250.000 pembangunan baru. Sementara anggaran pemerintah pusat hanya mampu melaksanakan sebesar 400.000.

“Dengan demikian dibutuhkan upaya untuk menyelesaikan gap sebesar 1.350.000. Gap tersebut diharapkan dapat diselesaikan melalui replikasi progran BSPS oleh pemerintah kota/kabupaten, DAK sub bidang perumahan dan dukungan berbagai pihak melalui program CSR (corporate social responsibility),” katanya.

Selain itu, Syarif berharap agar para pelaksana program BSPS tidak kaku pada aturan bahwa bantuan harus sebesar Rp15 juta atau Rp30 juta.

“Apabila kondisi rumah setelah disurvei hanya memerlukan kurang dari itu, maka dana dapat disimpan untuk dialokasikan kepada rumah lain yang juga membutuhkan. Sehingga realisasi dapat lebih banyak dari target yang telah ditetapkan yaitu 95.000 unit,” tutur Syarif.

Menurutnya, sistem tersebut telah dilaksanakan pada 2015 dan dapat berhasil memaksimalkan anggaran untuk lebih banyak RTLH.

Direktur Rumah Swadaya, Hardi Simamora menambahkan, tahun 2015 lalu target yang direncanakan sebesar 70.000, namun pencapaian sebanyak 82.000.

“Capaian bisa lebih besar karena jumlah bantuan benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan,” kata Hardi.

Syarif juga menekankan pentingnya pendataan RTLH oleh Pemerintah Daerah. Menurutnya, yang tepenting saat ini adalah pendataan RTLH oleh pemerintah daerah, karena pengajuan BSPS adalah dengan sistem bottom-up oleh pemerintah kabutapen/kota secara bertahap dengan pengusulan dimulai dari pada Lurah.

“Itulah mengapa SNVT (Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu) sangat penting, karena SNVT mendekatkan pada data di setiap daerah, sehingga bisa menjadi wakil untuk mempermudah pelaksanaan BSPS,” tutur Syarif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini