Sukses


Ikuti 4 Tahap Migrasi Listrik ke Prabayar untuk Apartemen

Ketika sistem listrik pascabayar pada apartemen bersifat kolektif yang ditentukan oleh pihak pengembang apartemen dinilai sedikit memberat

Liputan6.com, Jakarta Sistem pembayaran listrik prabayar ternyata mendapat sambutan yang cukup positif di masyarakat, terutama kota besar seperti Jakarta. Meski demikian, sebagian masyarakat masih belum tahu betul cara migrasi dari sistem pascabayar ke prabayar.

Sistem pascabayar adalah sistem pembayaran yang sudah lebih dulu berlaku, di mana pengguna harus membayar tagihan listrik di akhir bulan.

Sistem prabayar adalah sistem pembayaran listrik di muka. Seperti membeli pulsa telepon, Anda akan mendapat kuota energi dalam satuan kWh yang besarannya disesuaikan dengan kuota yang Anda beli.

Setelah membeli ‘pulsa’ listrik tersebut, penghuni akan mendapat nomor kode untuk dimasukkan ke bargainser (meteran listrik). Aliran listrik akan terputus jika penggunaan listrik mencapai kuota ‘pulsa’ listrik yang dibeli. Sebelum terputus, bargainser akan mengeluarkan bunyi sebagai tanda peringatan.

Pemerintah menghimbau hunian-hunian baru dengan daya di bawah 6600 VA untuk menggunakan sistem prabayar. Sementara perumahan lama, termasuk apartemen, yang masih menggunakan sistem pascabayar.

Listrik prabayar membantu pengguna mengetahui penggunaan listrik mereka dan mengaturnya sendiri.

Tidak hanya konsumen yang tinggal di landed house (rumah) saja, konsumen yang tinggal di high rise (apartemen), terutama apartemen yang dibangun sebelum kebijakan listrik prabayar, mulai melirik listrik prabayar.

Salah satu penyebabnya adalah pembayaran listrik pascabayar yang dilakukan secara kolektif. Total tagihan listrik di akhir bulan akan ditanggung seluruh penghuni apartemen, kadang melalui persentase, kadang dibagi rata.

Dengan sistem seperti itu, sejumlah penghuni apartemen merasa keberatan karena penggunaan listrik tentu akan berbeda-beda, sementara persentase pembagiannnya tidak transparan.

Dengan listrik prabayar, setiap penghuni tahu betul bahwa setiap sen Rupiah yang dikeluarkan benar-benar digunakan untuk membayar kebutuhan listriknya sendiri.

Berbeda dengan migrasi sistem pascabayar ke prabayar untuk rumah, migrasi untuk apartemen sedikit rumit, berikut empat tahapan yang dikutip dari laman www.rumah.com:

1. Koordinasi dengan pihak pengembang

Karena identitas pelanggan yang terdaftar di PLN merupakan identitas tunggal, yaitu pengelola apartemen, maka penghuni yang ingin bermigrasi harus berkoordinasi dengan pihak pengembang. Tujuannya agar Anda bisa lepas dari kewajiban membayar iuran listrik kolektif.

2. Memperkuat izin secara hukum

Agar proses migrasi ini tidak memunculkan masalah di kemudian hari, Anda harus memperkuat izin dari pengembang dengan surat bermaterai. Dengan cara ini, izin yang dikeluarkan bersifat tetap dan berkekuatan hukum.

3. Lunasi tunggakan

Pastikan Anda melunasi semua tunggakan listrik untuk pemakaian sebelumnya. Ini penting agar izin yang Anda kantongi tidak bermasalah.

4. Hubungi PLN

Setelah memiliki izin yang berkekuatan hukum, Anda bisa menyiapkan dokumen-dokumen penting. Selain izin itu sendiri, Anda juga harus menyiapkan fotocopy KTP dan surat yang membuktikan bahwa Anda adalah penghuni sah unit apartemen yang bersangkutan.

(Untuk melihat daftar dokumen penting pergantian listrik menjadi prabayar bisa klik di sini).

Sebelum datang ke kantor PLN terdekat, Anda bisa menghubungi call center PLN terlebuh dahulu di nomor 123 untuk keterangan lebih lengkap.

Untuk mengganti listrik menjadi prabayar, PLN tidak memungut biaya administrasi. Anda hanya perlu membayar biaya pulsa listrik prabayar pertama mulai dari harga Rp5.000 – Rp1 juta.

Namun, pada saat Anda menunggu realisasi pergantian listrik menjadi prabayar, Anda akan mendapat tagihan susulan yang disesuaikan dengan nomor registrasi dari sisa pemakaian tenaga listrik.

Realisasi ini akan rampung, terhitung 1 hari setelah Anda membayar pulsa perdana awal dengan catatan tidak ada perluasan.

Apabila ternyata ditetapkan keputusan perluasan oleh PLN, maka Anda harus bersabar selama 5 hari kerja di luar dari Hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.

Beberapa pengembang memberikan opsi penggunaan listrik prabayar atau pascabayar, seperti Apartemen Grand Zamzam Tower Depok.

Feature picture: pixabay.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini