Sukses


Catat, Tahapan Mengganti Listrik Pascabayar ke Prabayar!

Penggunaan listrik prabayar dianggap membantu konsumen mengatur penggunaan energi listrik di rumah.

Liputan6.com, Jakarta Berbagai kelebihan yang dimiliki listrik prabayar seperti pemakaian listrik lebih terkendali, tanpa ada sanksi denda pemutusan, dan pembelian disesuikan kemampuan, ternyata menarik konsumen untuk mengganti listrik pascabayar menjadi prabayar.

Lalu bagaimanakah tahap-tahap mengganti listrik pascabayar menjadi prabayar? Berikut ulasan yang dikutip dari laman www.rumah.com.

Tahap pertama. Anda harus memastikan bahwa tagihan rekening listrik berjalan lancar. Bila Ada tagihan listrik yang menunggak, sebaiknya Anda lunasi dahulu seluruh tagihan rekening listri dan biaya penalty.

Tahap kedua. Setelah segala urusan tagihan rekening listrik lunas, Anda bisa langsung menyiapkan KTP asli dan fotocopy KTP penanggung jawab bangunan/pemilik rumah.

KTP ini akan berguna untuk mendapatkan ID pelanggan yang ditinjau dari nomor KTP si penanggung jawab bangunan pada saat bertemu pihak PLN.

Namun, jika penanggung jawab bangunan berhalang untuk hadir, bisa diwakilkan dengan pihak lain, namun Anda harus membuat surat kuasa.

Selain itu, yang mewakili juga harus menyediakan KTP. Sehingga, terdapat dua KTP (penanggung jawab bangunan dan yang mewakili). Siapkan juga materai 6000 sebanyak tiga lembar.

Tahap ketiga. Anda bisa langsung menghubungi call center untuk mendapatkan ID Pelanggan dan melakukan registrasi.

Pada tahap ini, nanti Anda akan ditanya kondisi listrik saat ini dan keinginan Anda untuk beralih pada listrik prabayar misalnya apakah ingin meningkatkan daya listrik menjadi minimum 1.300 VA.

Selain permintaan peningkatan daya , pihak PLN akan menganjurkan Anda untuk datang langsung ke kantor PLN dengan membawa dokumen yang sudah disiapkan pada tahap kedua.

Untuk tanpa penambahan daya, dikenakan biaya pulsa perdana yang dibanderol mulai dari Rp5.000 – Rp1.000.000 sesuai dengan permintaan konsumen.

Sedangkan proses penambahan daya 1.300 VA – 5.500 VA akan dikenakan biaya pulsa dan pemasangan sebesar Rp377.800,-

Tahap keempat. Pada saat Anda melakukan registrasi, Anda harus bersabar untuk menunggu verifikasi dari pihak PLN terkait pemasangan.

Sebab, selain menanyakan kesiapan kondisi listrik Anda, PLN juga melakukan analisis mengenai kesiapan penunjang listrik sekitar.

Jika diputuskan untuk penambahan jaringan, artinya Anda harus sabar menunggu maksimal 15 hari pada waktu kerja.

Sedangkan bila diputuskan untuk penambahan gardu distribusi baru, Anda harus sabar menunggu maksimal 40 hari di wkatu kerja.

Feature picture: pln.co.id

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini