Sukses


Pemerintah Targetkan Backlog Perumahan Turun Jadi 5 Juta Unit

Pada 2014 terdapat 13,5 juta keluarga yang belum memiliki rumah dan backlog penghunian rumah sebesar 7,6 juta unit.

Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan data BPS dan Bappenas, pada 2014 terdapat 13,5 juta keluarga yang belum memiliki rumah/hunian dan backlog penghunian rumah sebesar 7,6 juta unit.

“Artinya, terdapat sekitar 5,9 juta keluarga menghuni rumah yang bukan miliknya (menyewa). Sementara itu, dari sejumlah rumah yang sudah adapun, masih terdapat 3,4 juta unit rumah tidak layak huni,” jelas Deddy Permadi, Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) seperti ditulis Rumah.com, Selasa (29/3).

Berdasarkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, imbuhnya, Pemerintah Indonesia menargetkan pada akhir 2019 jumlah backlog berdasarkan konsep kepemilikan berkurang menjadi 6,8 juta unit, backlog berdasarkan konsep kepenghunian menjadi 5 juta unit, serta rumah tidak layak huni berkurang menjadi 1,9 juta unit.

Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah melalui Kementerian PUPR menjalankan fungsi, baik sebagai regulator, maupun sebagai penyedia hunian, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan sebagai pendorong bagi para pengembang perumahan melalui kemudahan perizinan dan skema pembiayaan.

“Untuk itu, pemberdayaan terhadap seluruh pemangku kepentingan dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka pembangunan perumahan yang sinergis, efektif, dan efisien untuk mewujudkan rumah yang layak huni dan berkeadilan,” kata Deddy.

Dalam menjalankan tugas dan fungsi dimaksud, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan diamanatkan untuk memenuhi target RPJMN 2015-2019, yakni menyediakan 2,2 juta unit hunian layak dan terjangkau dari anggaran Pemerintah dalam menurunkan angka backlog (khususnya MBR) menjadi 5 juta keluarga di 2019.

Hal yang dilakukan adalah penyediaan 900.000 rumah umum yang didukung dengan penyaluran bantuan pembiayaan perumahan berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sejahtera tapak, KPR satuan rumah susun (sarusun), dan KPR sewa beli untuk sarusun.

Selain itu, menyediakan rumah susun sewa untuk 550.000 keluarga, KPR swadaya untuk 450.000 unit rumah, bantuan stimulan pembangunan baru rumah swadaya untuk 250.000 unit rumah, serta pembangunan rumah khusus di daerah perbatasan, pascabencana, dan pascakonflik untuk 50.000 keluarga.

“Kami juga berupaya untuk mendorong swadaya masyarakat dan dunia usaha dalam penyediaan 2,2 juta tempat tinggal yang layak untuk mendukung penurunan angka kekurangan rumah dan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni untuk 1,5 juta keluarga, termasuk dalam rangka penanganan kawasan permukiman kumuh,” pungkas Deddy. (Aer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini