Sukses


Ini Kota dengan Kenaikan Harga Hunian Tertinggi

Harga hunian tipe besar terpuruk, sementara hunian tipe kecil mengalami kenaikan pada 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Pertumbuhan harga properti residensial pada kuartal IV 2015 terpantau melambat. Indeks Harga Properti Residensial pada kuartal IV-2015 berada pada level 190,02 atau tumbuh 0,73 persen (qtq), melambat dibandingkan 0,99 persen pada kuartal sebelumnya.

Demikian hasil Survei Harga Properti Residensial yang dilakukan Bank Indonesia selama kuartal IV 2015 seperti dikutip dari laman Rumah.com pada Jumat (19/2/2016).

Riset tersebut memperlihatkan, kenaikan harga bahan bangunan sebesar 31,76 persen dan upah pekerja 23,79 persen merupakan faktor utama penyebab kenaikan harga properti residensial dalam periode laporan.

Kota dengan Kenaikan Harga Tertinggi

Secara kuartalan (qtq), perlambatan harga umumnya terjadi pada rumah tipe besar. Hasil survei mengindikasikan kenaikan harga terjadi pada semua tipe rumah dengan kenaikan harga terendah pada rumah tipe besar (0,38 persen). Sementara itu, rumah tipe kecil justru mengalami kenaikan harga, yakni 1,04 persen (qtq).

Berdasarkan wilayah, Medan mengalami peningkatan harga tertinggi secara kuartalan, yaitu sebesar 3,21 persen (qtq), diikuti Bandar Lampung (2,38 persen).

Kedua kota tersebut mengalami kenaikan harga tertinggi untuk rumah tipe kecil, masing-masing sebesar 4,23 persen (qtq) dan 6,55 persen (qtq). Sementara itu kenaikan harga rumah terendah terjadi di Pontianak, yakni 0,21 persen (qtq).

Secara tahunan (yoy), kenaikan harga properti residensial juga terlihat melambat. Pertumbuhan harga properti residensial secara tahunan tercatat sebesar 4,62 persen (yoy), atau melambat dibandingkan kuartal III 2015 (5,46 persen untuk yoy) dan pada kuartal IV 2014 (6,29 persen, yoy).

Batam dan Makassar

Di sisi lain, dilihat berdasarkan tipe rumah, kenaikan harga rumah terendah terjadi pada rumah tipe besar (3,10 persen, yoy), sementara rumah tipe kecil mengalami kenaikan harga paling tinggi (6,80 persen, yoy).

Berdasarkan wilayah, kenaikan harga rumah terendah terjadi di Denpasar (1,38 persen, yoy), sementara kenaikan harga rumah tertinggi terjadi di Batam (17,77 persen, yoy) dan Makassar (13,12 persen, yoy).

Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) mengindikasikan pergerakan yang agak berbeda dengan perubahan indeks harga sub kelompok biaya tempat tinggal dalam IHK-BPS. Indeks harga sub kelompok biaya tempat tinggal IHK-BPS pada kuartal IV 2015 (Oktober – Desember 2015) tercatat meningkat sebesar 0,60 persen karena harga sewa rumah mengalami kenaikan.

Sementara itu, kenaikan IHPR cenderung mengalami perlambatan pada dua kuartal terakhir. Hal ini mengindikasikan kenaikan harga rumah tidak setinggi kenaikan biaya sewa rumah di Indonesia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.