Sukses


Ajukan KPR BTN? Simak Tipsnya!

KPR Bank BTN hingga kini masih menjadi pilihan favorit masyarakat dalam hal pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Liputan6.com, Jakarta Dari sekian banyak bank yang ada di Indonesia, KPR Bank BTN  hingga kini masih menjadi pilihan favorit masyarakat dalam hal pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Alasannya, karena lebih terpercaya dan punya tingkat suku bunga yang sedikit lebih rendah.

BTN sendiri menghadirkan fasilitas kredit untuk rumah subsidi dan non subsidi. Untuk rumah komersil baik dari pengembang maupun perorangan, program kredit dinamakan KPR BTN Platinum.

Fasilitas ini juga bisa digunakan untuk pembelian rumah baru dan bekas, indent, maupun take over kredit dari bank lain. Simak juga: Tips KPR untuk PNS

Keunggulan menggunakan fasilitas KPR BTN diantaranya:

  • Suku bunga kompetitif
  • Proses cepat dan mudah
  • Jangka waktu cicilan fleksibel sampai 25 tahun
  • Perlindungan asuransi jiwa kredit, asuransi kebakaran, dan gempa bumi
  • Memiliki jaringan kerjasama yang luas dengan pengembang di seluruh wilayah Indonesia

Sementara agar permohonan kredit tidak ditolak oleh KPR BTN, sebaiknya kenali dulu persyaratan wajib yang berlaku yakni:

  • WNI dan berdomisili di Indonesia
  • Telah berusia 21 tahun atau telah menikah
  • Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap sebagai pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja/usaha minimal 1 tahun
  • Memiliki NPWP Pribadi

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siapkan Dokumen Lain

Selain persyaratan, calon nasabah juga harus mempersiapkan dokumen yang dilampirkan saat pengajuan KPR BTN. Berikut daftar dokumennya.

Dokumen

Pegawai Karyawan

Wiraswasta

Profesional

Form Aplikasi Kredit

√

√

√

Fotocopy KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah/Cerai

√

√

√

Pas Foto terbaru Pemohon & Pasangan

√

√

√

Asli slip gaji terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan

√

–

–

Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap

√

–

–

Fotocopy Tabungan/Giro di Bank BTN /Bank lain min. 3 (tiga) bulan terakhir

√

√

√

Fotocopy SPT Pph Ps.21 untuk kredit >Rp 50 juta s/d Rp 100 juta

√

√

√

Fotocopy NPWP untuk permohonan kredit > Rp 100 juta

√

√

√

Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan berikut perubahannya, SIUP, TDP & SITU

–

√

–

Fotocopy Ijin-ijin praktek

–

–

√

Fotocopy SHM/SHGB/ dan IMB

√

√

√

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut tentang cara mengajukan KPR BTN, simak selengkapnya di Panduan Rumah.com!

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.