Sukses


Mau Kredit Rumah Tanpa Bank? Bisa! Ini Tips Amannya

Mau kredit rumah tanpa bank? Bisa, cicil saja langsung ke pengembang. Simak tips amannya.

Liputan6.com, Jakarta Pada dasarnya cara pembayaran pembelian rumah ataupun apartemen ada tiga jenis: cash keras, cash bertahap (instalment), atau dengan dicicil. Dan untuk opsi pembayaran dengan sistem cicilan atau kredit, kebanyakan orang umumnya akan memanfaatkan program Kredit Pemilikan Rumah atau KPR dari bank. Tapi jika Anda mau kredit rumah tanpa bank juga bisa.

Pernah melihat iklan properti yang berbunyi, ’Angsuran 36 kali tanpa DP?' kan?! Nah, iklan ini biasanya akan merujuk pada sebuah proyek pembangunan rumah atau apartemen yang sedang dipasarkan. Dan ini artinya, bahwa rumah atau apartemen tersebut bisa dimiliki dengan angsuran selama 36 kali dan tanpa uang muka!

Loh, kok, bisa? Jadi bila dalam skema KPR, ada bank yang berperan sebagai pihak ketiga. Pihak bank-lah yang membiayai pembelian rumah Anda dengan menyediakan uang tunai untuk dibayarkan ke developer. Sebagai gantinya, Anda menyicil pembayaran rumah ke bank disertai dengan bunganya.

Nah, iklan di atas bisa dibilang sebagai cara lain untuk mencicil rumah, Anda langsung mencicil rumahnya langsung ke pengembang atau istilahnya kredit in-house dari developer. Jadi urusan perjanjian jual beli rumah hanya melibatkan dua pihak, antara Anda sebagai pembeli dan pihak developer. Bank sama sekali tak terlibat di sini, konsumen hanya berhubungan dengan developer saja.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Keuntungan Cicil Rumah Langsung ke Pengembang

Lalu apa saja keuntungan kredit rumah tanpa bank alias cicil rumah langsung ke pengembang?

  • Tidak pakai DP

Tidak pakai uang muka atau DP. Tapi pengembang biasanya akan minta booking fee dibayarkan sebagai tanda jadi keseriusan Anda memboyong unit yang ditawarkan.

  • Tidak ada bunga

Beda halnya dengan produk KPR atau KPA di mana bank memungut bunga dari kredit yang dicairkan, kredit in-house atau cicilan ke pengembang bukan produk bank, artinya tidak ada pengenaan bunga di sini. Ingat, developer bukan bank, jadi dilarang memungut bunga.

Untuk mengetahui berapa jumlah cicilan yang harus Anda bayarkan ke bank setiap bulannya jika menggunakan skema cicilan KPR, simulasikan hitung-hitungannya dengan kalkulator KPR persembahan Rumah.com.

Sebagai contoh, jika harga rumah adalah Rp600 juta dan tanpa uang muka dengan cicilan selama 20 kali, artinya Anda harus mengangsur setiap bulan sebanyak Rp30 juta tanpa dikenakan bunga.

  • Proses lebih ringkas

Dengan mencicil kepada pengembang artinya hanya melibatkan antara pembeli dan pengembang saja. Artinya, prosedur yang mesti dilewati lebih ringkas. Beda dengan bank yang prosedurnya panjang sehingga lumayan menguras waktu.

  • Lebih hemat biaya

Jika Anda mengajukan cicilan KPR di bank Anda akan dikenakan biaya provisi, biaya survei, biaya appraisal, dan lain sebagainya. Beda dengan cicilan langsung ke pengembang yang sama sekali tak ada biaya macam-macam.

  • Jangka waktu cicilan bisa dinegosiasikan

Anda masih bisa ‘menggoyang’ masa cicilan lebih panjang lagi sekalipun pihak pengembang telah menetapkan lama masa cicilan. Tapi ini tergantung kelihaian Anda bernegosiasi.

Jadi skema kredit rumah tanpa bank alias cicil rumah langsung ke pengembang seperti Anda ‘mengontrak’ rumah kepada pengembang dalam waktu yang pendek. Begitu masa angsuran selesai maka rumahnya secara otomatis langsung jadi hak milik Anda, dan sertifikatnya juga akan langsung diberikan pengembang.

Dengan skema tersebut, proses serah terima rumah biasanya dilakukan saat pembayaran nilainya sudah di atas 80 persen dari harga rumah. Tapi hal itu juga tidak mutlak, tergantung dengan isi perjanjian antara pihak pembeli dan pengembang.

3 dari 3 halaman

Tips Aman Cicil Rumah Langsung ke Pengembang

Tapi jangan keburu nafsu, simak tips aman kredit rumah tanpa bank alias cicil rumah langsung ke pengembang berikut ini.

  • Anda wajib mengomunikasikan segala jenis kesepakatan antara Anda dengan pengembang, terutama seputar kejelasan serah terima rumah. Bila perlu cantumkan poin tersebut dalam Perjanjian Jual Beli (PJB) yang disahkan notaris.
  • Tahap awal dimulai dengan membayar booking fee sebagai tanda jadi membeli unit rumah atau apartemennya. Tapi adakalanya pengembang mensyaratkan uang muka yang besarannya bisa dinegosiasikan.

Mau tahu tips lengkap seputar cara aman cicil rumah langsung ke pengembang? Simak informasi lengkapnya di sini, hanya di Rumah.com.

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.