Sukses


Mudahnya Cicil Rumah dengan KPR Syariah

Selain cara mencicil dengan KPR konvensional, solusi cerdas cicil rumah lainnya bisa juga dengan KPR Syariah. Simak skema cicilannya di sini

Liputan6.com, Jakarta Mau beli rumah? Ada banyak pilihan pembayarannya, mulai dari cash keras, cash bertahap, hingga dengan cara mencicil. Dan KPR bisa dibilang sebagai solusi cerdas cicil rumah karena Anda tak harus menunggu punya uang banyak untuk membayar rumah yang Anda beli.

Namun selain cara mencicil dengan KPR konvensional, solusi cerdas cicil rumah lainnya bisa juga dengan KPR Syariah karena tak terpengaruh oleh fluktuasi suku bunga dan cicilannya juga tetap setiap bulan.

Baca juga: Punya Rumah Kecil yang Dicicil Lebih Nikmat Daripada Lega Tapi Punya Mertua

Nasabah KPR syariah pun diuntungkan ketika ingin melunasi angsuran sebelum masa kontrak berakhir. Pasalnya, bank syariah tidak akan mengenakan penalty seperti bank konvensional. Di bank syariah juga tersedia beragam KPR iB (Islamic Banking) yang bisa dipilih sesuai kebutuhan Anda, seperti:

  • KPR iB jual beli
  • KPR iB sewa
  • KPR iB sewa beli, dan
  • KPR iB kepemilikan bertahap

Namun yang banyak ditawarkan oleh bank syariah adalah skema jual beli dan skema sewa beli. Simak penjelasan yang dirangkum dari Rumah.com berikut:

  • Skema Jual Beli KPR iB dengan skema jual beli memberi kepastian jumlah angsuran yang harus Anda bayar setiap bulan karena harga rumah sudah ditetapkan di awal ketika nasabah menandatangani perjanjian pembiayaan jual beli rumah.

Skema ini membuat Anda tidak akan dipusingkan dengan masalah naiknya angsuran apabila terjadi kenaikan suku bunga pasar karena besarnya nilai angsuran tetap sampai masa angsuran selesai.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cicil Rumah dengan KPR Syariah

Misalnya harga beli rumah sebesar Rp100 juta. Untuk jangka waktu lima tahun, bank syariah misalnya mengambil keuntungan Rp50 juta. Maka harga jual rumah kepada Anda untuk masa angsuran lima tahun adalah Rp150 juta.

Angsuran yang harus dibayar nasabah setiap bulan adalah Rp150 juta dibagi 60 bulan = Rp2,5 juta per bulan. Dan hitung-hitungan ini tentu berbeda dengan KPR konvensional. Untuk simulasi cicilan per bulan KPR konvensional, Anda bisa gunakan kalkulator keterjangkauan.

  • Skema Sewa Beli KPR iB dengan skema sewa beli memungkinkan Anda menyewa rumah yang diinginkan dan bisa dimiliki di akhir masa sewa. Dalam skema ini, harga sewa ditentukan secara berkala berdasarkan kesepakatan antara Anda dengan bank. Skema ini umumnya digunakan untuk pembiayaan KPR iB berjangka waktu panjang, misalnya 15 tahun.

Simak di sini untuk mengetahui untungnya beli rumah dengan KPR konvensional.

Dalam dua tahun pertama, biaya sewa rumah misalnya ditetapkan sebesar Rp1,5 juta per bulan. Untuk dua tahun kedua disepakati sebesar Rp2 juta per bulan, begitu juga untuk tahun-tahun selanjutnya, harga akan di-review dan ditetapkan biaya sewa per bulannya. Pada akhir tahun ke-15, nasabah dapat membeli rumah yang disewa, misalnya dengan harga Rp20 juta.

Setelah mengetahui solusi cerdas cicil rumah dengan KPR syariah, pertanyaannya: Sudah menemukan rumahnya? Jika belum, cek di sini untuk pilihan rumah dengan cicilan ringa  mulai harga Rp500 jutaan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.