Sukses


Jokowi: Gadaikan Sertifikat Jangan ke Rentenir!

Presiden berpesan kepada masyarakat untuk menghindari pinjaman pada rentenir. Mengingat, rentenir memungut bunga pinjaman yang sangat besar

Liputan6.com, Jakarta Masih banyaknya masyarakat yang mengagunkan sertifikat tanah demi uang pinjaman membuat Presiden RI Joko Widodo prihatin. Tak pelak dalam setiap kunjungan kerjanya, ia selalu mengingatkan warga untuk mengkalkulasi dengan cermat sebelum menggadaikan sertifikat.

“Kalau mau pinjam dihitung dulu bisa mengembalikan tidak? Dihitung betul, dikalkulasi betul, kalau ndak jangan pinjam,” ucap Presiden saat memberi sambutan dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Stadion Taruna, Kabupaten Sragen.

Simak juga: Berinvestasi Rumah Ekonomis di Kampung Halaman Jawa Tengah

Sekitar 10.200 sertifikat dibagikan untuk masyarakat yang berasal dari sejumlah daerah yang ada di Provinsi Jawa Tengah. Mulai dari Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Wonogiri.

Seperti biasanya, Jokowi tak lupa mengedukasi warga bahwa jika terpaksa meminjam uang, sebaiknya uang tersebut hanya digunakan untuk hal-hal bersifat produktif dan bermanfaat seperti mengembangkan usaha.

“Pakailah untuk modal kerja atau modal investasi, jangan dipakai untuk gagah-gagahan (gengsi),” katanya.

“Kalau ingin beli mobil, itu ditabung dari keuntungan (hasil usaha bermodal uang agunan sertifikat). Bulan ini untung Rp10 juta ditabung, bulan berikutnya untung Rp15 juta tabung, atau untung Rp5juta ditabung. Sudah untung Rp150 juta dapat mobil, beli. Bukan beli dari uang pinjamannya dari bank, hilang itu sertifikat,” imbuhnya seperti dikutip Rumah.com.

Baca juga: Ups! Bobby Mantu Jokowi Ternyata Investor Properti 

Presiden turut berpesan kepada masyarakat untuk menghindari pinjaman pada rentenir. Mengingat, rentenir memungut bunga pinjaman yang sangat besar dan akan memberatkan masyarakat.

“Sudah pegang sertifikat ini hati-hati. Apalagi pinjamnya ke rentenir, jangan! Bunganya bisa 12 kali lipatnya bank,” tegasnya.

Guna mengatasi hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang memiliki bunga rendah sekitar 9 persen per tahun. “Tahun depan 7 persen, itu per tahun lho. Berarti sebulan tidak ada 1 persen,” ia menjelaskan.

Terakhir, ia juga meminta masyarakat penerima sertifikat untuk menjaga dengan baik sertifikat yang dimilikinya. Hal ini diperlukan mengingat pentingnya fungsi sertifikat sebagai bukti hukum hak atas tanah yang sah.

“Kenapa di plastik? Supaya kalau bocor gentengnya ini tidak rusak sertifikat ini. Kalau hilang sudah punya fotokopi, mengurusnya mudah tinggal ke kantor BPN lagi,” tandasnya.

Bagi masyarakat yang tidak ingin dipusingkan dengan urusan sertifikasi tanah, membeli rumah yang dibangun oleh pengembang bisa jadi salah satu solusi terbaik. Tertarik membeli rumah baru? Temukan pilihannya dari harga mulai Rp500 Juta, di sini!

Sumber foto: Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini