Sukses


Manfaatkan Kenaikan UMP untuk Nabung DP Rumah

Itu artinya, bakal ada tambahan penghasilan sebesar Rp292.285 yang akan didapat pekerja tiap bulannya.

Liputan6.com, Jakarta Kabar gembira bagi para pekerja! Sesuai Surat Edaran Kemenaker Nomor B.337/M.NAKER/PHIJSK-UPAH/X/2017 tanggal 13 Oktober 2017, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 akan naik sebesar 8,71%.

Kenaikan tersebut dihitung berdasarkan data inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional (pertumbuhan PDB) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Rinciannya, inflasi nasional sebesar 3,72% dan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,99%.

Dalam surat ini, ada sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian bagi seluruh gubernur. Pertama, gubernur wajib menetapkan UMP tahun 2018. Kedua, ‎UMP 2018 ditetapkan dan diumumkan secara serentak pada 1 November 2017.

Ketiga, gubernur dapat (tidak wajib) menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk kabupaten/kota tertentu yang mampu membayar upah minimum lebih tinggi dari UMP.

Keempat, UMK ditetapkan dan diumumkan selambat-lambatnya pada 21 November 2017. Kelima, UMP dan UMK yang telah ditetapkan oleh gubernur berlaku terhitung 1 Januari 2018.

DKI Jakarta sendiri per 1 November telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 3.648,035. Angka itu didapat dari kebutuhan hidup layak (KHL) dikali pertumbuhan ekonomi dan inflasi 8,71%. Adapun UMP DKI Jakarta tahun 2017 sebesar Rp 3.355.750.

Itu artinya, bakal ada tambahan penghasilan sebesar Rp292.285 yang akan didapat pekerja tiap bulannya. Sehingga jika biasanya Anda menabung sebesar Rp500 ribu per bulan untuk tabungan DP rumah, maka tahun depan Anda bisa meningkatkannya menjadi nyaris Rp800 ribu.

Simak! Perumahan Paling Laris di Bawah Rp500 Juta

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rumah DP Rp20 Juta

Jika mau bersabar dan punya tekad kuat selama minimal dua tahun saja, Rp800 ribu yang rutin dikumpulkan tadi niscaya akan berubah menjadi uang sebesar Rp19,2 juta. Belum lagi siapa tahu Anda mendapat penghasilan tambahan seperti bonus tahunan maupun tunjangan lainnya.

Lalu, bila uangnya sudah terkumpul, di manakah pilihan perumahan yang DP-nya hanya Rp20 jutaan? Ini rekomendasi Rumah.com.

1. Perumahan Bukit Serpong Indah

Proyek ini cocok bagi Anda pasangan muda yang mendambakan hunian pertama dengan bujet terbatas tetapi sarat fasilitas. Fasilitas yang disediakan cukup lengkap, mulai dari children playgroundbasket ball 3 on 3 court, reflexology stones, dan juga danau buatan.

Klaster ini memiliki dua tipe bangunan, yaitu tipe 36/72 dan 50/96 dengan pilihan luasan tanah yang bervariasi. Rumah di Bukit Serpong Indah ditawarkan mulai dari harga Rp280 jutaan.

“Salah satu promo yang ditawarkan adalah cicilan mulai dari Rp3 jutaan sampai dengan lunas. Harga yang ditawarkan sudah termasuk biaya surat-surat, balik nama sertifikat, BPHTB, PPn, IMB, dan biaya KPR. All in,” jelas Sandi, Head Sales Bukit Serpong Indah.

Simak juga: Daftar Sekolah Unggulan di Lokasi Perumahan Baru Favorit

2. Kemang Mansion

Anda yang menyukai panorama alam, tenang, dan sejuk, unit di klaster Kemang Mansion dapat menjadi pilihan. Untuk rumah dengan luas bangunan 36m2, pengembang menawarkan harga Rp285 juta yang bisa dimiliki bila Anda membayar DP Rp28 juta (10%).

Material dinding yang digunakan untuk rumah di sini adalah hebel (bata ringan). Sedangkan struktur yang digunakan adalah beton bertulang, dengan batu beton sebagai pondasinya. Spesifikasi yang relatif pas untuk Anda berbujet minim tapi ingin segera mempunyai rumah.

Baca ulasan lengkap tentang perumahan Kemang Mansion di Review Properti.

3. Forest Hill

Berada di selatan Serpong, perumahan Forest Hill memiliki akses yang cukup mudah dengan stasiun KRL Parung Panjang. Alhasil, untuk menuju Jakarta dan kawasan lainnya penghuni hanya perlu menempuh perjalanan selama kurang lebih 1,5 jam.

Ada dua tipe rumah kecil yang ditawarkan yakni tipe 23/50 seharga Rp229 juta dan tipe 27/60 senilai Rp269 juta. untuk DP 10%, dana yang harus Anda siapkan adalah Rp22 juta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini