Sukses


PENTING! 7 Hal yang Bikin Pengajuan KPR Anda Disetujui Bank

Banyak nasabah yang didukung dokumen dan persyaratan lengkap namun berakhir dengan penolakan. Simak tips agar KPR Anda disetujui.

Liputan6.com, Jakarta Ketika ingin membeli rumah dengan metode pembiayaan kredit rumah atau KPR, maka Anda harus siap berhadapan dengan pihak appraisal bank untuk mendapat plafon pinjaman yang dibutuhkan. Tentunya sebelum di survei, Anda harus menyesuaikan pinjaman sesuai dengan kemampuan cicilan/pendapatan per bulan.

(Baca juga: Tips agar Gaul Lancar, Cicilan KPR Lancar)

Reputasi kredit yang baik adalah kunci utama untuk mendapatkan kemudahan pinjaman, termasuk untuk pembiayaan kredit perumahan atau KPR. Apabila riwayat kredit Anda lancar, maka semakin besar kemungkinan mendapat persetujuan KPR dari Bank.

Sayangnya hal ini belum banyak diketahui oleh para pemohon KPR. Tidak jarang banyak nasabah yang sudah menyiapkan dokumen dan persyaratan lengkap, namun berakhir dengan penolakan.

Jangan sampai hal ini menimpa diri Anda. Yuk, simak beberapa tips dari Rumah.com untuk meningkatkan kepercayaan di mata bank supaya pengajuan KPR Anda di-approve.

1. Meningkatkan reputasi kredit

Pastikan bahwa Anda punya riwayat kredit yang baik di mata Bank. Apabila Anda memiliki kartu kredit, pinjaman kredit kendaraan atau modal usaha, biasakan untuk membayar angsuran tepat waktu.

Pembayaran yang rutin akan menghindarkan Anda dari resiko kredit macet. Dengan begitu, reputasi kredit Anda bisa meningkat dan lebih meyakinkan untuk diberi pinjaman.

2. Melunasi hutang

Setelah disiplin membayar angsuran tepat waktu, Anda juga disarankan untuk melunasi sisa utang sebelum mengajukan kredit perumahan. Tidak hanya untuk pinjaman besar, namun juga untuk pinjaman kartu kredit.

Untuk kartu kredit, sebaiknya Anda membayar cicilan dengan jumlah maksimum. Sebab pembayaran minimum hanya akan memperpanjang jangka waktu pinjaman dan bunga.

3. Menabung

Harga properti memang terus meningkat, terlebih jika digunakan untuk unit sewa. Meski begitu Anda harus memiliki uang simpanan sekitar 10% dari harga properti untuk biaya renovasi dan perawatan.

Bahkan untuk membuat kos-kosan premium, Anda mungkin harus merogoh kocek lebih dalam – hingga 25%- dari harga properti untuk ‘didandani’.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tips Agar Pengajuan KPR Disetujui Bank

4. Berkomunikasi dengan pihak bank

Jika berada di pihak bank, Anda tentu lebih bersenang hati memberi pinjaman kepada debitur yang aktif berkomunikasi ketimbang yang baru bertemu pertama kali. Jika Anda punya rekanan yang bekerja di pihak bank, Anda bisa meminta bantuan mereka untuk rekomendasi dan mempermudah proses appraisal.

Ketika wawancara, jangan lupa menjelaskan gambaran cashflow bulanan Anda dengan terperinci. Sikap terbuka dan interaktif tentu bisa meningkatkan nilai Anda di mata bank.

(Simak juga: Pilihan perumahan dengan harga mulai dari Rp500 jutaan)

5. Memilih properti yang tepat

Pihak bank tidak asal-asalan ketika bekerjasama dengan developer untuk pembiayaan KPR. Mereka bahkan memiliki kriteria hunian tertentu yang diterima pengajuan KPR-nya. Sebagai contoh, mereka akan mengecek status legalitas tanah atau aksesibilitasnya.

6. Berpikir dua kali sebelum pensiun dini

Semua orang tentu mendambakan ingin pensiun dini dan mulai berwirausaha. Namun, apabila Anda masih punya pilihan antara bekerja di kantor atau mengembangkan bisnis sebelum mengajukan KPR, maka sebaiknya Anda tetap bertahan sebagai karyawan.

Alasannya, selain lebih memenuhi persyaratan, pendapatan yang stabil membuat Anda semakin yakin membayar angsuran tepat waktu.

7. Persiapkan data penunjang

Untuk mempercepat proses penilaian aplikasi dan meningkatkan kesempatan diterima bank, Anda mungkin harus segera mempersiapkan beberapa data penting.

Misalnya slip gaji, transaksi bank tiga bulan terakhir yang bisa diunduh lewat internet banking atau print out langsung di customer service kantor cabang.

 

Isnaini Khoirunisa

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini