Sukses


PUPR Awasi Pembangunan Rumah Subsidi

Setelah mendapatkan IMB, pengembang akan langsung dapat melakukan konstruksi awal bangunan, sarana dan prasarana umum dengan pengawasan

Liputan6.com, Jakarta Demi meningkatkan kualitas rumah subsidi bagi masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) menerapkan mekanisme Pengendalian dan Pengawasan atau disingkat Wasdal.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Lana Winayanti mengatakan, mekanisme tersebut terdiri dari lima tahapan yakni tahap persiapan, tahap pra konstruksi, tahap konstruksi, paska konstruksi dan tahap verifikasi.

“Pada tahap persiapan, badan hukum/pengembang menyusun proposal yang berisi design, perencanaan dan dokumen-dokumen perizinan yang kemudian dilaporkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).”

“Kemudian tahap selanjutnya pra konstruksi, yakni apabila proposal sudah lengkap maka PTSP dapat menerbitkan IMB,” katanya dikutip Rumah.com.

Setelah mendapatkan IMB, pengembang akan langsung dapat melakukan konstruksi awal bangunan, sarana dan prasarana umum di bawah pengawasan dinas teknis, dalam hal ini Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan bantuan pendampingan oleh Kementerian PUPR.

Selanjutnya memasuki tahap paska konstruksi, PTSP menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi bangunan yang sudah lolos tes pemeriksaan.

“Dan apabila sudah terbit SLF, maka debitur yang membeli rumah subsidi dapat melakukan akad. Tahap ini disebut tahap verifikasi d debitur bersama bank melakukan verifikasi, terang Direktur Evaluasi Bantuan Pembiayaan Perumahan, Arvi Agyantoro.

Terkait dengan SLF, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan mengatakan, “Intensitas sosialisasi kepada pemda terkait PP. No. 64 tahun 2016 dan SLF perlu ditingkatkan dikarenakan masih banyaknya kabupaten dan kota yang belum mengimplementasikan hal tersebut, sehingga menyulitkan pengembang dalam membangun rumah bersubsidi.”

Lihat juga: Berburu Rumah Subsidi di Tangerang

SLF diterbitkan oleh Pemerintah dalam rangka menjamin kualitas perumahan bersubsidi. Meski demikian, pengawasannya tetap membutuhkan keterlibatan pihak lainnya.

“Peran dari masing-masing pelaku perumahan dalam kegiatan pengawasan dan pengendalian kualitas rumah subsidi perlu untuk didefinisikan sejelas mungkin, guna pengawasan dan pengendalian ke depannya dapat berjalan secara efektif dan efisien,” imbuh Lana.

Selanjutnya, Pemerintah juga akan mensyaratkan Pemda dan pengembang untuk terlibat dalam proses pembangunan perumahan.

“Pemda harus memiliki tenaga ahli bersertifikat, begitupula dengan pengembang harus punya sertifikat keahlian dalam membangun rumah. Untuk tim pemeriksa juga akan diberikan pelatihan dan bersertifikat.”

“Pemerintah tengah menyusun database pengembang yang diperoleh lewat asosiasi pengembang, dan kami juga sedang merancang mekanisme hotline untuk melayani pengaduan dari masyarakat,” katanya.

Baca juga: Batas Penghasilan MBR Naik, Banyak Orang Bisa Dapat Rumah Subsidi

Selain itu, Pemerintah pun berencana melaksanakan dekonsentrasi bidang pembiayaan perumahan menjelang akhir Tahun 2017.

“Kami telah mengalokasikan dana untuk dekonsentrasi yang akan dilaksanakan di 16 provinsi dengan total dana sebesar Rp16,3 miliar, diharapkan dengan adanya dana dekonsentrasi ini dapat lebih mendorong semangat Pemda dalam pembangunan perumahan,” urainya.

Di sisi lain, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Budi Hartono mengatakan, pihaknya saat ini sudah melakukan pengawasan kepenghunian rumah bersubsidi maupun ketepatan sasaran subsidi perumahan.

“Ketepatan sasaran kami lakukan melalui pengecekan KTP yang sudah terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sementara terkait hunian rumah bersubsidi kami melakukan monitoring dan evaluasi ke lapangan. Kami memberikan teguran baik secara langsung atau tidak langsung kepada debitur yang belum menghuni rumah bersubsidi,” tukasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini