Sukses


Percepat Pengukuran Tanah, BPN Gandeng TNI

Untuk menyukseskan program sertifikasi lima juta bidang tanah, Kementerian ATR/BPN mengaku telah meluncurkan banyak terobosan.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hingga kini masih terus menggenjot percepatan sertifikasi tanah.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN M. Noor Marzuki mengatakan, tahun ini Presiden RI Joko Widodo menargetkan Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan 5 juta bidang tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2017.

Sementara sebanyak 7 juta bidang diminta selesai pada tahun 2018 dan tahun 2019 sebanyak 9 juta bidang.

Untuk menyukseskan program tersebut, Kementerian ATR/BPN mengaku telah meluncurkan banyak terobosan diantaranya mempersingkat waktu pengumuman dari 2 bulan menjadi 14 hari, melibatkan pihak swasta dalam proses pengukuran, dan menyediakan mekanisme BPHTB Terhutang bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Selain itu ke depan kita akan melibatkan TNI dalam rangka membantu proses pengukuran melalui tenaga topografi yang mereka miliki,” kata Noor seperti dikutip Rumah.com.

Baca juga: Catat! 5 Hal Penting Seputar Balik Nama Sertifikat Tanah

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa saat ini proses sertifikasi tanah terdiri dari empat klaster, dimana setiap kluster masing-masing memiliki bobot penyelesaiannya. “Jadi jika dipresentase penyelesaian sertifikat tahun ini sudah mencapai 50%,” imbuhnya.

Pembagian Hingga ke Jember

Baru-baru ini, Presiden Jokowi bersama Kementerian ATR/BPN membagikan 2.850 sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Sertifikat yang dibagikan merupakan wilayah Karesidenan Besuki yaitu Jember, Lumajang, Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso serta Probolinggo.

“Banyak sekali keluhan masyarakat mengenai sengketa tanah. Untuk itu, saya sudah minta Kementerian ATR/BPN untuk menerbitkan 5 juta sertifikat tahun ini, 7 juta sertipikat untuk tahun depan serta 9 juta sertipikat pada tahun 2019,” jelas Jokowi.

(Rumah Baru Status Tanah SHM Harga Mulai Rp400 Juta, Mau?)

Sementara itu Menteri ATR/BPN, Sofyan A. Djalil, dalam laporannya mengatakan saat ini baru 38,84 persen tanah di Provinsi Jawa Timur yang bersertifikat. “Untuk tahun 2017, Provinsi Jawa Timur menargetkan 662.500 sertifikat,” ujarnya.

Sertifikat tanah tersebut diberikan kepada masyarakat berprofesi sebagai petani, nelayan, ibu rumah tangga, serta Purnawirawan TNI.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.