Sukses


8 Tips Agar Tak salah Pilih Arsitek

Dengan berkembangnya teknologi, Anda dapat dengan mudah menemukan arsitek berpengalaman. Tapi agar tak kecewa, simak 8 tips berikut.

Liputan6.com, Jakarta Sebuah hunian merupakan investasi jangka panjang karena bernilai besar. Karena itu, perkara membangun rumah tak sekadar membangun tempat berlindung. Anda perlu memikirkan banyak hal termasuk fungsi, estetika, kualitas bangunan, dan sebagainya.

(Baca juga: Mau Dapat Jasa Arsitek Gratis? Cek Syaratnya)

Untuk mewujudkan hal tersebut Anda butuh jasa profesional, dalam hal ini arsitek. Sebab memang terlalu riskan jika Anda melakukan pengerjaan rumah sendiri. Bujet yang dikeluarkan untuk menyewa jasa arsitek memang mahal.

Biasanya, biaya desain arsitek hanya berkisar 5 persen dari Rencana Anggaran Biaya (RAB). Namun, harga ini cukup setimpal, kok, dengan manfaat yang akan Anda dapatkan. Nah, jika Anda telah memutuskan untuk menggunakan jasa arsitek, masalah selanjutnya tinggal memilih arsitek yang tepat.

Dengan berkembangnya teknologi, Anda dapat dengan mudah menemukan arsitek berpengalaman. Selanjutnya, lakukan screening untuk mendapatkan arsitek yang tepat. Simak 8 tips dari Rumah.com berikut.

1. Lihat portofolionya

Arsitek yang andal dan berpengalaman tentu memiliki portofolio. Semakin banyak portofolionya, semakin berpengalaman kancahnya di dunia desain arsitektur. Dari portofolio Anda dapat menentukan kualitas dan kuantitasnya.

Arsitek profesional biasanya memiliki kualitas gambar yang sangat baik alias tidak murahan. Gambarnya terlihat halus dan mirip dengan aslinya. Tidak ada distorsi dan tampilan pohon dan mobil yang terlihat begitu natural dan hidup.

Jika Anda merasa sreg setelah melihat portofolionya, Anda dapat langsung menghubungi untuk membuat janji bertemu.

2. Memiliki brand dan alamat jelas

Arsitek profesional selalu memiliki brand sendiri sebagai identitasnya, baik arsitek freelance ataupun arsitek berbadan usaha. Pastikan arsitek yang Anda inginkan memiliki brand tersebut.

Selain itu, pastikan mereka memiliki alamat kantor yang jelas. Jika arsitek freelance pastikan memiliki alamat tempat tinggal yang jelas.

3. Lihat Kepribadiannya

Bukan sekadar melihat hasil kerjanya, Anda juga harus mengenal pribadi arsitek tersebut. Temui dia secara langsung untuk melihat kepribadiannya. Apakah dia termasuk orang yang supel, serius, humoris, dan lain sebagainya. Pilih arsitek yang cocok dengan kepribadian Anda.

Ini penting karena Anda tak hanya akan berhubungan untuk 1-2 hari saja, tetapi berbulan-bulan hingga hunian selesai dikerjakan. Untuk mengetahui kepribadiannya Anda juga bisa cari tahu melalui media sosialnya.

4. Kenali karakter desainnya

Setiap arsitek, terutama yang sudah malang melintang di kancah desain arsitektur, biasanya memiliki gaya khas yang menjadi trade mark-nya. Anda wajib mengenali gaya-gaya arsitek yang ingin Anda pilih. Tentukan arsitek mana yang memiliki gaya desain paling sesuai dengan keinginan Anda.

Misalnya, jika Anda ingin membuat rumah berdesain minimalis, jangan pilih arsitek yang banyak membuat gaya rumah klasik. Semakin dekat karakternya, kemungkinan Anda memiliki rumah impian akan terwujud.

5. Cari testimoni dari klien sebelumnya

Yap, cara termudah untuk tahu kualitas seorang arsitek adalah dengan mencari testimoni dari orang-orang yang pernah memakai jasanya. Arsitek yang baik tentu akan mendapat penilaian yang positif dari mantan kliennya, begitupun sebaliknya.

(Simak juga: Aneka pilihan rumah dengan bangunan berkualitas dengan harga di bawah Rp500 juta)

6. Respons cepat

Seorang arsitek yang profesional akan memberikan pelayanan yang profesional pula. Bila Anda menghubunginya via email atau messenger pastikan ia membalas dalam kurun waktu 1×24 jam. Lebih dari itu, apalagi hingga 3 – 7 hari, Anda perlu mempertanyakan alasannya.

7. Tanyakan cara kerja dan upah

Setelah meyakini pilihan Anda, segera tanyakan cara kerja dan bayarannya. Setiap arsitek memiliki gaya keja yang berbeda. Tanyakan secara mendetail cara kerjanya step by step , termasuk soal pembayaran, agar saat proyek dimulai Anda dan sang arsitek telah mengetahui risikonya.

8. Memiliki SPK (Surat Perjanjian Kerja) tertulis

Arsitek yang baik akan memberikan SPK kepada Anda. SPK ini akan membantu dan membela Anda bila terjadi sesuatu hal, baik saat konsultasi berjalan ataupun di kemudian hari.

SPK ini secara garis besar berisi persetujuan kedua belah pihak bahwa arsitek akan mendapatkan upah sesuai haknya, dan Anda selaku pemilik rumah akan mendapatkan pelayanan dan kualitas baik. Selain itu menjamin pula bahwa arsitek tak akan meninggalkan tanggung jawabnya.

 

Dian Probowati

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini