Sukses


PUPR Kucurkan Rp22,5 M untuk Bedah Rumah di Yogya

Menurut PPK Rumah Swadaya, Ign. Sudarno, dana tersebut rencananya akan digunakan untuk membantu sebanyak 1552 unit rumah

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi DI Yogyakarta Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan tahun 2017 telah mengalokasikan dana untuk melakukan bedah rumah bagi masyarakat yang tersebar di empat kabupaten.

“Total dana yang dialokasikan untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di DI Yogyakarta sebesar Rp22,5 miliar,” ujar Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi DI Yogyakarta, Ridwan DS, kepada Rumah.com.

BSPS sendiri merupakan bantuan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam bentuk peningkatan kualitas dan pembangunan baru. Bantuan tersebut bisa berupa perbaikan atap, lantai dan dinding rumah, guna memenuhi syarat kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan.

Baca juga: Cek Syarat Dapatkan Bantuan Bedah Rumah

Menurut PPK Rumah Swadaya, Ign. Sudarno, dana tersebut rencananya akan digunakan untuk membantu sebanyak 1552 unit rumah, dengan kategori peningkatan kualitas sedang dan berat.

Sudarno menjelaskan, keberhasilan ini dikarenakan tingkat partisipasi masyarakat sangat baik, sehingga swadaya yang dikeluarkan rata-rata lebih dari jumlah bantuan.

Berdasarkan data yang dimilikinya pelaksanaan Program BSPS di Yogyakarta tahun ini berjalan sangat baik. SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi DI Yogyakarta pun mentargetkan sebanyak 1500 unit rumah bisa diwujudkan sampai akhir tahun ini.

Lihat juga: Rumah Subsidi di Bogor dan Bekasi Cicilan Rp800 Ribu

“Progres fisik program BSPS di DI Yogyakarta per Juni 2017 sudah mencapai angka 95,01%. Pelaksanaan dan capaiannya di lapangan paling tinggi se-Indonesia dan kami berharap hingga akhir tahun bisa tercapai seluruh targetnya. Kami optimistis tahun depan target Program BSPS di Yogyakarta bisa ditingkatkan lagi sampai 2.500 unit karena bantuan ini memang sangat dibutuhkan masyarakat kurang mampu,” katanya.

Laporan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi DI Yogyakarta

  • Kabupaten Kulonprogo 408 unit
  • Kecamatan Kalibawang 121 unit
  • Kecamatan Girimulyo 215 unit
  • Kecamatan Galur 72 unit unit
  • Kabupaten Bantul 366 unit
  • Kecamatan  Banguntapan 125 unit
  • Kecamatan Bantul 45 unit
  • Kecamatan Imogiri 76 unit
  • Kecamatan Jetis 40 unit
  • Kecamatan Bambanglipuro 75 unit
  • Kabupaten Gunung Kidul 397 unit
  • Kecamatan Nglipar 100 unit
  • Kecamatan Ngawen 297 unit
  • Kabupaten Sleman 381 unit
  • Kecamatan Berbah 24 unit
  • Kecamatan Mlati 126 unit
  • Kecamatan Godean 52 unit
  • Kecamatan Moyudan 92 unit
  • Kecamatan Minggir  87 unit

Untuk mendapatkan bantuan bedah rumah, penerima BSPS harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku mencakup:

  1. WNI yang sudah berkeluarga
  2. Memiliki atau menguasai tanah namun belum memiliki rumah
  3. Memiliki/menempati rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni
  4. Belum pernah memeroleh bantuan rumah dari pemerintah
  5. Berpenghasilan upah minimum provinsi setempat
  6. Diutamakan yang telah memiliki keswadayaan dan berencana membangun atau meningkatkan kualitas rumahnya
  7. Bersedia bertanggung jawab dalam pemanfaatan BSPS
  8. Bersedia membentuk kelompok dan bersedia mengikuti ketentuan BSPS

Memiliki rumah yang layak huni adalah dambaan setiap orang. Oleh karenanya, selain bantuan bedah rumah, Pemerintah juga memiliki program rumah subsidi harga mulai Rp100 Jutaan yang daftarnya bisa Anda simak di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini