Sukses


PUPR Beri BSPS untuk 207 Rumah di Makassar

Bantuan yang diberikan adalah perbaikan untuk 207 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dengan jumlah dana yang dikucurkan sebesar Rp15 juta.

Liputan6.com, Jakarta Sesuai dengan visi Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) bahwa seluruh warga Indonesia berhak untuk menempati rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan memberikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) berupa buku tabungan kepada masyarakat Makassar.

Penyerahan buku tabungan secara simbolis dilakukan oleh Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Syarif Burhanuddin dan Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Presiden Jokowi melalui Kementerian PUPR, karena ini merupakan sentuhan langsung dari Pemerintah Pusat dan dari Pemerintah Provinsi tentunya,” terang Ramdhan dalam siaran tertulis yang dikutip Rumah.com.

Bantuan yang diberikan adalah perbaikan untuk 207 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dengan jumlah dana yang dikucurkan sebesar Rp15 juta.

Baca juga: PUPR Segera Alokasikan Pinjaman dari Bank Dunia

“Bantuan ini merupakan peningkatan kualitas rumah dan 30 juta rupiah untuk pembangunan rumah baru. Dana tersebut nantinya akan disalurkan dalam bentuk bahan bangunan,” kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Syarif Burhanuddin.

Menurut data Kementerian PUPR, untuk kecamatan yang memperoleh bantuan diantaranya adalah :

  1. Kelurahan Mangasa 30 P
  2. Kelurahan Barana 31 PB
  3. Kelurahan Borong 40 PB
  4. Kelurahan Pannambungan 46 PB
  5. Kelurahan Tamalanrea 30 PB
  6. Kelurahan Bunga Eja Beru 30 PB

“Ada satu hal yang paling penting dalam rumah ialah pembinaan keluarga, kalau rumah kita bagus, pembinaan keluarga akan lebih baik, maka disini kami memberikan bantuan bukan hanya di Makassar saja tetapi di seluruh Sulawesi Selatan dan Indonesia. Untuk Sulawesi selatan, kami memperkirakan ada 4.500 rumah yang kami bantu sementara di Makassar 207 rumah,” imbuh Syarif.

Syarif berharap, 2,51 juta rumah yang tidak layak huni di seluruh Indonesia bisa diperbaiki dalam kurun waktu sekitar lima tahun.

“Diharapkan masyarakat bersama-sama untuk membangun rumah bukan hanya bantuan dari pemerintah saja, tetapi juga bantuan secara swadaya,” katanya.

Sistem BSPS Diperketat

Sementara itu, Kementerian PUPR juga mengaku akan terus memperbaiki kelembagaan dan mekanisme bantuan perumahan.

“Setiap tahun ada perubahan kebijakan bidang perumahan, terutama pada sistem atau mekanisme. Mekanisme itu terus kami kembangkan agar semakin baik pada pelaksanaannya di lapangan,” ujar Syarif.

Menurutnya, Kementerian PUPR akan lebih memfokuskan diri dalam hal penataan perumahan swadaya, yakni rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat.

Apalagi selama ini Kementerian PUPR mempunyai program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang akan menyokong peningkatan kualitas atau pembangunan baru bagi Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) yang dimiliki Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dalam pelaksanaannya, sambung Syarif, Program BSPS memang tidak terlepas dari sejumlah kendala.

“Dulu pelanggaran banyak terjadi di level pelaksanaan program BSPS, karena uang yang disalurkan tidak dibelikan bahan bangunan. Maka pada saat ini sistemnya telah kami ubah, salah satunya uang tidak akan cair sebelum dibelikan bahan bangunan,” tegasnya.

(Lihat daftar rumah subsidi di Tangerang di sini!)

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2015, jumlah RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) sekitar 2,51 juta unit dengan rincian 2,18 juta rawan layak huni dan 0,33 juta benar-benar tak layak huni.

Pemerintah pun berupaya mendorong percepatan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dengan mencanangkan Program Satu Juta Rumah sejak April 2015 lalu.

Pada RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) 2015-2019 bidang perumahan, target penanganan RTLH adalah 1,5 juta peningkatan kualitas rumah swadaya dan 250.000 pembangunan baru. Sementara anggaran pemerintah pusat hanya mampu melaksanakan sebesar 400.000.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini