Sukses


1 Trilun untuk Perbaiki Rumah Tak Layak Huni

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia saat ini masih memiliki 3,4 juta rumah yang dinyatakan tidak layak huni.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan segera menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang perumahan.

Ini dilakukan demi mengejar target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 terkait peningkatan kualitas rumah tidak layak huni yang jumlahnya mencapai 1,5 juta unit.

“Target kami selama lima tahun ke depan yakni meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni sebanyak 1,5 juta unit. Sementara kemampuan Kementerian PUPR melalui APBN hanya 110 ribu unit per tahun. Itu artinya dalam lima tahun hanya dapat mencapai 550 ribu unit,” terang Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin, dalam siaran tertulis yang dikutip Rumah.com.

“Disini ada ketimpangan yang besar. Oleh karena itu, salah satu solusinya adalah mengucurkan DAK dan merilis dibentuknya program serupa oleh Pemda melalui APBD,” sambungnya.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia saat ini masih memiliki 3,4 juta rumah yang dinyatakan tidak layak huni. Dlihat dari kualitas atap, lantai dan dinding dalam memenuhi keselamatan bangunan, serta kecukupan ruang gerak dan kesehatan bagi penghuni.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Kementerian PUPR sebenarnya telah menggencarkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang merupakan bantuan peningkatan kualitas rumah atau pembangunan baru bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

DAK sendiri merupakan dana yang berasal dari APBN, yang dialokasikan kepada daerah tertentu untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai prioritas Nasional.

Tahun ini target DAK bidang perumahan untuk program Kotaku/reguler dan Afirmasi sebanyak 54.000 unit, dengan total anggaran Rp1,038 Triliun.

Program Kotaku atau reguler menyasar daerah kumuh di Kota atau Kabupaten, sedangkan program Afirmasi berfokus pada daerah perbatasan, daerah tertinggal, pulau terluar dan daerah transmigrasi.

Raden Johny Fajar selaku Direktur Perumahan Swadaya menjelaskan, “DAK dikeluarkan sebagai upaya pencegahan dan penanganan perumahan kumuh dan permukiman kumuh di perkotaan, daerah tertinggal, perbatasan serta kawasan pulau-pulau kecil dan terluar.”

DAK ini akan dialokasikan berdasar usulan daerah dan prioritas Nasional dengan memperhatikan perubahan kewenangan dari Kabupaten/Kota ke Provinsi.

Johny juga menegaskan bahwa salah satu prinsip penyelenggaraan DAK bidang perumahan adalah swadaya masyarakat, pemberdayaan, sehingga sifat bantuan ini membutuhkan keswadayaan masyarakat penerima bantuan.

Suplai Dana dari Bank Dunia

Bank Dunia pada tahun ini berencana membantu pendanaan sekitar 30.000 unit rumah untuk mendapatkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.

“Kami (Kementerian PUPR) memang mendapatkan bantuan dari Bank Dunia tidak hanya untuk program BSPS, melainkan juga technical assistance mengenai perencanaan serta program pembiayaan perumahan,” Johny menambahkan.

Ia menerangkan, adanya bantuan tersebut akan otomatis menambah alokasi yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni dari 110.000 unit menjadi 140.000 unit rumah.

“Jumlah unit rumah yang akan mendapatkan bantuan bedah rumah dari Bank Dunia jumlahnya bakal terus meningkat dari tahun ke tahun. Tahun ini baru 30.000 unit dan tahun depan hingga 2019 sekitar 50.000 unit per tahunnya. Untuk tahun ini, pengelolaan dananya akan ditangani oleh Satker pusat dulu,” tukasnya.

Tinggal di kawasan permukiman kumuh memang sebaiknya dihindari, sebab selain kurang layak, juga bisa berpengaruh terhadap kesehatan anggota keluarga. Oleh karena itu, bagi Anda yang berpenghasilan di bawah Rp4 Juta, membeli rumah subsidi jauh lebih baik.

Tertarik mencari rumah subsidi? Temukan puluhan pilihan rumah subsidi di berbagai daerah di seluruh Indonesia dengan harga di bawah Rp150 Jutaan di sini!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini