Sukses


Tingkatkan Proteksi di Rumah Demi Hindari Aksi Pedofilia

Mengedukasi anak akan bahaya tindak kekerasan seksual juga dirasa perlu dilakukan, terlebih saat anak dan orang tua tengah berkumpul.

Liputan6.com, Jakarta Publik terutama kaum orang tua beberapa hari ini kembali dirisaukan oleh kasus pedofilia yang memanfaatkan media sosial sebagai arena berburu.

Pihak kepolisian setidaknya sudah menangkap lima tersangka yang diduga menjadi admin grup Facebook predator seksual anak.

Para predator seksual anak ini sejatinya tidak mengenal satu sama lain, melainkan hanya dipertemukan lewat Facebook dan punya kelainan yang sama. Menurut penelusuran polisi, mereka umumnya bertemu di forum pedofil, baik di medsos maupun di forum-forum online lainnya.

Mirisnya, pelaku kejahatan ini diperkirakan telah memperdagangkan sekitar 99 anak usia 2-10 tahun lewat grup Facebook “Official Loly Candys Group 18″ dengan tarif Rp1,2 Juta.

(Lihat juga: Daftar rumah di Tangerang harga mulai Rp500 Juta)

Akibat perbuatan keji yang dilakukan, para tersangka diancam pasal prostitusi anak dan dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008, tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia, Reza Indragiri Amriel kepada Rumah.com mengatakan untuk mengantisipasi aksi serupa menimpa buah hati tercinta, sebenarnya peran orang tua yang relatif protektif justru lebih diperlukan.

Baca juga: Tips Ajarkan Anak Agar Aman di Rumah

“Tuhan YME telah menganugerahkan anak Anda sejak ia masih bayi sekalipun untuk mengenal rasa malu dan takut, sebagai mekanisme pertahanan dirinya. Jangan rusak sikap tersebut dengan misalnya, memaksa anak untuk bersalaman dan digendong oleh teman-teman ayah-bundanya,” kata Reza.

“Perilaku preventif lain yang bisa orang tua lakukan adalah mendisiplinkan anak untuk selalu membuang air kecil di tempat tertutup (WC). Jangan dengan mudah mengizinkan anak pipis di pinggir jalan,” ia menambahkan.

Mengedukasi anak akan bahaya tindak kekerasan seksual juga dirasa perlu dilakukan, terlebih saat anak dan orang tua tengah berkumpul di ruang keluarga.

Pada momen yang cukup santai itu, orang tua dapat mengajarkan buah hati untuk mengenal bagian tubuh mana saja yang hanya boleh dilihat dirinya sendiri dan orang tua, tapi tidak boleh dilihat dan disentuh oleh orang lain.

Baca juga: Begini Cara Agar Rumah Aman dari Perampok

Tidak hanya itu, Reza juga meminta orang tua untuk tidak terlalu aktif mengumbar kondisi terkini di rumah melalui media sosial.

“Jangan terlalu sering meng-update status di medsos. Contohnya, ‘Mama liburan, Papa selamat lembur ya’. Sadarkah Anda hal ini bisa memicu orang-orang jahat untuk berasumsi bahwa anak Anda saat iu tengah dalam kondisi tak terjaga. Siapakah yang menciptakan peluang kejahatan itu? Kita sendiri, kan?” tukasnya.

“Termasuk juga foto-foto anak saat berenang sebaiknya tidak perlu diunggah di Instagram, Facebook, dan media sosial lainnya,” Reza mengakhiri.

(Lokasi Klaster di Bogor Berfasilitas Kolam Renang Anak)

Mengingat para predator seksual anak ini biasa mencari korban lewat media sosial dan aplikasi chat, maka orang tua pun sudah sepantasnya membatasi akses anak ke perangkat gadget. Bila terpaksa memakai, anak harus diberikan pemahaman akan bahayanya.

Dan sebagai referensi, sebenarnya orang tua bisa dengan mudah mengetahui seberapa aman suatu lingkungan perumahan dengan menyimak Review Properti yang bisa ditemukan hanya di Rumah.com.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini