Sukses


Kumpulkan Data Progres Perumahan, PUPR Pakai e-Monitoring

Sistem tersebut dilaksanakan bertujuan supaya progres pembangunan perumahan di seluruh provinsi di Indonesia dapat diketahui secara cepat.

Liputan6.com, Jakarta Mengikuti perkembangan teknologi yang sarat akan kepraktisan dan efisiensi, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR beralih melakukan pendataan program perumahan yang semula manual menjadi berbasis e-monitoring.

Sistem tersebut dibuat agar progres pembangunan perumahan di seluruh provinsi di Indonesia dapat diketahui secara cepat, serta mendorong adanya transparansi program Kementerian PUPR di sektor perumahan.

“Adanya sistem e-monitoring ini akan memudahkan pemantauan hasil pembangunan perumahan yang ada di lapangan,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarief Burhanudin, melalui siaran tertulis seperti dikutip Rumah.com.

Dalam program Satu Juta Rumah, Kementerian PUPR bersama pemangku kepentingan lainnya seperti asosiasi pengembang perumahan, pemerintah daerah dan perusahaan, melakukan pembangunan perumahan khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Baca juga: Pemda Diharapkan Lebih Memperhatikan Pembangunan Perumahan bagi MBR

Tujuan akhir dari pembangunan perumahan tersebut tidak hanya selesainya bangunan, melainkan juga bagaimana rumah yang dibangun tersebut bisa segera dihuni oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Mengingat, saat ini jumlah backlog (kekurangan hunian) perumahan baru di Indonesia masih cukup tinggi, yakni mencapai sekitar 11,4 juta unit.

(Cari rumah subsidi di berbagai wilayah di Indonesia? Temukan daftarnya di sini)

Sistem e-monitoring perumahan ini nantinya tidak hanya berfungsi untuk memantau pembangunan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR pusat saja, tapi juga Satuan Kerja Non-Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan yang ada di setiap provinsi di Indonesia.

“Para petugas yang bertanggung jawab dalam pengisian data e-monitoring perumahan ini harus teliti dan cepat dalam melaksanakan tugasnya. Jika ada data yang kurang dari salah satu SNVT tentu akan mempengaruhi kinerja Kementerian,” tukasnya.

Data yang ada di sistem e-monitoring, imbuh Syarif, juga menjadi bahan rapat di Kementerian PUPR yang dipimpin oleh Menteri PUPR dalam menentukan kebijakan perumahan.

Sebab, dari sana dapat diketahui gambaran apakah pembangunan perumahan di daerah berjalan dengan baik atau tidak.

Target kita ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), penghasilan masih upah minimum regional (UMR), memiliki rumah tidak layak huni, dan tanah merupakan milik sendiri, ujar Jhony.

Ada Juga PSU Online

Selain e-monitoring, PUPR sebelumnya juga telah meluncurkan aplikasi pengajuan usulan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan rumah bersubsidi secara online dalam bentuk Sistem Informasi Manajemen Bantuan PSU.

Sistem tersebut dibuat guna mempermudah pengajuan usulan bantuan PSU dari daerah ke Kementerian PUPR.

“Sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Publik Nomor 14 Tahun 2008 Pasal 3 Poin d, Sistem Informasi Manajemen ini diharapkan dapat mewujudkan penyelenggaraan kebijakan pemerintah yang baik, transparan, efektif, dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Kepala Subdit Bantuan Rumah Umum, Kukuh Firmanto.

Ia menjelaskan bahwa bantuan PSU hanya diberikan kepada pengembang yang membangun rumah bersubsidi guna mendukung terwujudnya lingkungan rumah yang aman, nyaman dan tertata bagi MBR.

Berdasarkan pengalaman di lapangan selama ini, pengajuan usulan Bantuan PSU yang telah berjalan selama dua tahun terakhir memerlukan proses dan waktu penyampaian yang lama dan tidak jarang masih banyak menemui kendala.

Lebih lanjut, Kukuh menambahkan bahwa sistem pengajuan bantuan PSU secara online juga ditujukan untuk mempermudah pelaksanaan program serta menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.