Sukses


Sebelum Memilih Jasa Kontraktor, Cek 5 Hal ini!

Agar tidak menyesal dengan hasil pekerjaan kontraktor yang mengerjakan proyek renovasi atau pembangunan rumah Anda, simak lima tipsnya.

Liputan6.com, Jakarta Ketika mencari kontraktor untuk mengerjakan proyek renovasi atau pembangunan rumah, sebagian orang umumnya akan memilih cara yang praktis: meminta referensi dari orang sekitar atau mencari lewat situs pencarian online.

(Baca juga: Mau Bangun Rumah? Tanyakan ini Kepada Kontraktor Anda!)

Padahal, ada banyak faktor lain yang perlu dipertimbangkan sebelum menentukan pilihan. Dan agar tidak menyesal dengan hasil pekerjaan kontraktor yang Anda percayakan untuk mengerjakan proyek renovasi atau pembangunan rumah Anda, simak lima tips dari Rumah.com berikut ini.

1. Memiliki Legalitas yang Jelas.

Cari informasi sebanyak-banyaknya mengenai kontraktor yang hendak Anda gunakan jasanya. Kontraktor yang berkualitas biasanya memiliki situs website atau kantor yang bisa Anda kunjungi. Ketahui badan usaha yang mereka miliki, beserta izin usaha yang masih berlaku.

Kontraktor yang berkualitas biasanya juga menawarkan jasa konsultasi dan memiliki layanan pelanggan yang memuaskan. Dengan demikian pertanyaan dataupun keluhhan Anda bisa direspon dengan cepat.

2. Berpengalaman dengan Hasil Kerja Berkualitas.

Setelah mengetahui legalitas perusahaannya, ketahui proyek-proyek yang sudah pernah mereka kerjakan sebelumnya. Kemudian ketahui hasil kerjanya dengan langsung mengunjungi proyek yang pernah dikerjakannya. Anda bisa melihat kualitas pengerjaan kontraktor dari pemasangan lantai keramik, aplikasi cat dinding, sampai dengan pemasangan pintu dan jendela.

Jika ingin mendapat informasi lebih lengkap, Anda juga bisa bertanya kepada klien kontraktor tersebut. Semakin banyak klien yang memberi rekomendasi positif, maka semakin bagus pula kualitasnya.

3. Penawaran Harga yang Pas

Untuk mengetahui harga yang pas, maka Anda perlu melakukan survei harga pasaran di kota Anda terlebih dahulu. Tidak perlu memilih kontraktor yang mahal, namun hindari juga memilih kontraktor dengan penawaran harga yang sangat murah karena khawatir akan mengorbankan kualitas atau durasi pengerjaan.

Pilihlah kontraktor dengan penawaran harga yang wajar dan disusun dalam rencana anggaran dan biaya (RAB) yang jelas. Dengan demikian Anda bisa berdiskusi dengan kontraktor mengenai rincian biaya agar bisa disesuaikan.

4. Memberikan Garansi

Kontraktor yang baik harus memberikan garansi atas hasil pekerjaannya. Tanyakan kepada kontraktor tersebut apakah mereka menyanggupi jika ada kerusakan pada bangunan, seperti kebocoran atap rumah atau talang air.

Menurut banyak contoh kasus, atap adalah hal yang paling sulit dijangkau pada pemeriksaan akhir. Tentunya memeriksa kebocoran tidak bisa dilakukan saat musim kemarau. Untuk itulah jaminan garansi sangat penting untuk disepakati bersama.

5. Buat Surat Perjanjian Kerja (SPK)

Untuk mencegah kecurangan atau kesalahpahaman, sebaiknya Anda juga membuat Surat Perjanjian Kerja (SPK). Jelaskan detail jumlah jam kerja serta tarif harga yang disepakati kedua belah pihak dalam SPK yang dibubuhi materai Rp 6.000.

SPK ini harus dibuat dua rangkap, satu untuk Anda sebagai klien, dan satu lagi untuk pihak kontraktor. Surat perjanjian ini juga mencegah proses pengerjaan yang lambat dan melewati deadline kesepakatan.

Jika Anda tak ingin repot-repot mencari kontraktor untuk membangun rumah Anda, mengapa tidak membeli rumah jadi saja? Simak ratusan pilihan perumahannya di sini.

Foto: Pexels

Isnaini Khoirunisa

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini