Sukses


PUPR Klaim Bangun 200 Rusus di Papua Barat

Menurut Syarif, pembangunan rumah khusus bagi masyarakat di wilayah timur Indonesia menjadi salah satu prioritas sebagai bentuk pemerataan p

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR selama tiga tahun terakhir mengklaim telah mengalokasikan sebanyak 200 unit rumah khusus (rusus) untuk masyarakat di Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat.

Adanya pembangunan rumah khusus tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat di wilayah timur Indonesia untuk dapat memiliki rumah layak huni.

“Tiga tahun ini kami telah mengalokasikan 200 rumah khusus untuk masyarakat di Kabupaten Teluk Wondama di Papua Barat,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin, dalam siaran pers yang dinukil Rumah.com.

Baca juga: 285 Rusus di NTT Terapkan Teknologi RISHA

Menurut Syarif, pembangunan rumah khusus bagi masyarakat di Papua menjadi salah satu prioritas sebagai bentuk pemerataan pembangunan perumahan baru.

Dengan demikian, pemerintah terus berusaha agar program pembangunan perumahan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia tanpa kecuali.

Berdasarkan data yang ada, pada tahun 2015 Kementerian PUPR mengalokasikan 50 unit rusus yang tersebar di Kampung Tandia Kanda, Kampung Senderawoi, Kampung Miei dan Kampung Moru Sanduai.

Sementara tahun 2016 PUPR membangun sebanyak 100 unit rusus di Distrik Wasior dan 50 unit di Desa Isey Distrik Rasiei pada tahun ini.

Tertarik mencari rumah subsidi dan rumah murah? Lihat pilihannya di sini.

“Selain bantuan rusus, tahun ini kami juga akan mengupayakan untuk mengalokasikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah sebanyak 300 unit di Kabupaten Teluk Wondama,” ucapnya.

Syarif menambahkan, pihaknya sangat menyambut baik kedatangan setiap kepala daerah yang ingin menyampaikan permohonan bantuan perumahan bagi masyarakatnya.

Hal itu menunjukkan bahwa kepala daerah juga memiliki program perumahan yang baik, mengingat perumahan yang layak bagi masyarakat juga menjadi salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.

Baca juga: Tak Cuma Nelayan, Peneliti Juga Miliki Rumah Khusus

Sesuai amanah UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, rusus adalah rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus antara lain kebutuhan untuk perumahan transmigrasi, pemukiman kembali korban bencana dan rumah sosial untuk menampung orang lansia, masyarakat miskin, yatim piatu dan anak terlantar serta rumah di wulayah perbatasan negara.

Rusus dibangun jika memenuhi dua persyaratan antara lain:

Pertama, syarat administrasi seperti surat permohonan bantuan, proposal terkait gambaran umum dan kebutuhannya serta rencaa pengelolaan dan daftar calon penerima manfaat, surat dukungan, surat pernyataan kepemilikan tanah dan pengurusan IMB serta kepemilikan tanah.

Kedua adalah persyaratan teknis seperti kesesuaian lahan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah dan tidak berada di kawasan rawan bencana. Luas lahan minimal satu hektar atau jumlah usulan minimum 50 unit dan tersedianya infrastruktur yang memadai misalnya sumber air minum dan sumber daya listrik.

Sementara itu Bupati Teluk Wondama, Bernadus A Imburi, menyatakan dari total jumlah penduduk sebanyak 47 ribu jiwa, faktanya masih banyak sekali masyarakat yang tinggal di rumah tak layak huni bahkan ada juga yang belum memiliki rumah.

“Ada 75 kampung di 13 Kecamatan yang berada di Kabupaten Teluk Wondama yang masih membutuhkan bantuan perumahan dari pemerintah. Adanya bantuan rusus dan bedah rumah ini diharapkan bisa terus berjalan,” ujarnya.

(Klik rumah.com/perumahan-baru dan temukan puluhan apartemen dan rumah baru dengan harga mulai Rp100 Jutaan).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.