Sukses


Syarat Cicil Apartemen Bagi Karyawan dan Wiraswasta

Untuk Anda yang tertarik bertempat tinggal di apartemen, sebaiknya ketahui dulu persyaratan yang diperlukan apabila ingin membelinya dengan

Liputan6.com, Jakarta Membeli apartemen sebagai hunian utama saat ini sudah menjadi tren baru. Bila dulu kebanyakan orang membeli apartemen hanya untuk investasi, kini apartemen disukai karena dinilai lebih praktis, modern, dan mampu memenuhi gaya hidup penghuninya.

Terlebih, apartemen baru memang cukup ideal terutama bagi kaum urban yang membutuhkan jarak singkat dengan pusat bisnis dan perkantoran. Ini karena letak yang umumnya berada di tengah kota atau dekat dengan sarana transportasi massal.

Untuk Anda yang tertarik bertempat tinggal di apartemen, sebaiknya ketahui dulu persyaratan yang diperlukan apabila ingin membelinya dengan cara dicicil seperti dikutip Rumah.com.

(Apartemen baru se-Jawa Barat harga mulai Rp200 Juta)

Jika Anda merupakan pegawai atau karyawan di sebuah perusahaan, maka persyaratan yang harus dipenuhi meliputi:

  • Fotokopi KTP suami/istri
  • Fotokopi Kartu keluarga (C1) dan Surat Nikah
  • Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Pas foto suami/istri ukuran 3×4 cm
  • Copy SK Terakhir/Surat keterangan kerja Asli
  • Copy Buku Tabungan/Rekening Koran 3 bulan terakhir
  • Slip Gaji (asli, dengan stempel kantor/perusahaan)
  • Surat Keterangan Penghasilan (jika diperlukan)

Baca juga: Daftar Apartemen Jabodetabek di Bawah Rp400 Juta untuk Investasi

Lalu bagaimana kondisinya bila Anda bukan merupakan karyawan, melainkan wiraswasta atau profesional? Berikut ketentuannya:

  • Fotokopi KTP suami/istri
  • Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (C1) dan Surat Nikah
  • Copy Ijin Praktek/akte Pendirian
  • Copy SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan)
  • Laporan keuangan
  • Copy Buku Tabungan/Rekening Koran 3 bulan terakhir
  • Slip Gaji (Asli, dengan stempel kantor/perusahaan)

Baca juga: Tips Menyimpan Barang di Apartemen Sempit

Instropeksi Diri Sebelum Mengajukan

Di samping persyaratan dokumentasi di atas, Anda juga perlu mengetahui beberapa syarat khusus yang patut diwaspadai sebab akan berpengaruh terhadap diterima/ditolaknya pengajuan kredit Anda oleh bank.

  1. Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia (BI).
  2. Memiliki track record yang baik dalam urusan kredit.
  3. Bank lebih menyukai calon debitur yang memiliki tabungan atau rekening koran di bank tersebut. Ini memudahkan mereka menggali data keuangan calon nasabah.
  4. Bank juga menyukai calon debitur yang transaksi masuk dan keluar uangnya menggunakan bank yang sama. Contoh, nasabah bank X mendapatkan gajinya lewat bank X, kemudian mentransfer ke rekening lain yang sama-sama bank X.
  5. Bank menyukai calon debitur yang kooperatif dan tidak terlalu rewel.
  6. Kandidat nasabah ideal bagi bank adalah yang usianya masih muda dan tingkat penghasilannya cenderung naik dari waktu ke waktu.

Saat hendak mengajukan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), ada baiknya Anda tidak terpaku pada satu bank saja. Buatlah perbandingan minimal tiga bank yang punya penawaran serupa.

Hal-hal yang dibandingkan diantaranya persyaratan, suku bunga, penalti, biaya-biaya lain (provisi, asuransi, notaris, dan lain-lain), kedekatan Anda dengan bank-bank tersebut, serta fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh bank.

Kedekatan dengan bank bisa jadi akan sangat memudahkan. Jika Anda pernah mengambil pinjaman di bank X, dan kredit Anda tidak bermasalah, maka bank tersebut kemungkinan besar bersedia mendanai pembelian apartemen Anda.

Lantaran mereka tak perlu melakukan survei mendalam lagi, cukup hanya meng-update data diri Anda. Dalam kondisi seperti ini, suku bunga pun terkadang bisa dinegosiasikan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini