Sukses


Pemda Terus Digenjot Sukseskan Sejuta Rumah 2017

Selain memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, program perumahan juga sangat berpengaruh pada kemajuan sebuah daerah.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin meminta seluruh pemerintah daerah untuk tidak melupakan pelaksanakan program perumahan bagi masyarakat.

Sebab ini merupakan langkah antisipasi kebutuhan rumah yang terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan penduduk yang semakin tinggi.

“Saya minta kepala daerah yang memimpin di setiap wilayah untuk terus melaksanakan program perumahan. Karena meskipun infrastruktur sudah memadai tapi masalah papan masih kurang mendapat perhatian,” kata Syarif dalam keterangan resmi yang dikutip Rumah.com.

Ia menjelaskan, sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman bahwa setiap orang berhak tinggal di rumah yang layak huni.

Tugas tersebut tentunya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat saja, namun juga perlu mendapat dukungan dari pemerintah daerah, pengembang, dan masyarakat itu sendiri.

Baca juga: 2.162 Ha Kawasan Kumuh Dientaskan Sepanjang 2016

Di samping itu, masyarakat pun harus diberi akses seluas-luasnya terhadap tempat tinggal yang aman dan nyaman.

Dalam memberikan dukungan terhadap hal tersebut, Kementerian PUPR melalui Ditjen Penyediaan Perumahan memiliki berbagai program yang dapat dimanfaatkan oleh Pemda seperti program Rusun, Rumah Khusus, Rumah Swadaya dan Bantuan PSU untuk rumah-rumah bersubsidi.

(Daftar rumah subsidi se-Indonesia ada di sini)

Adanya program Satu Juta Rumah yang dilaksanakan oleh pemerintah, imbuh Syarif, sebisa mungkin dimanfaatkan secara maskimal oleh Pemda untuk menyejahterakan masyarakat di daerah tersebut.

Selain memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, program perumahan baru juga sangat berpengaruh pada kemajuan sebuah daerah.

“Target perumahan tidak hanya masyarakat berpenghasilan rendah saja, tapi mereka yang benar-benar tidak memiliki rumah. PNS serta para pegawai honorer maupun swasta juga perlu rumah yang bagus. Jika masyarakat memiliki tanah tapi belum mampu membangun, pemerintah juga siap memberikan bantuan stimulan perumahan swadaya,” katanya.

Baca juga: Dukung Sejuta Rumah, BPJS Ketenagakerjaan Siap Kucurkan Dana

Jadi Tugas Bersama

Sekretaris Jenderal kementerian PUPR, Anita Firmanti, mengutarakan jika dalam memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tidak dapat berjalan sendiri tanpa adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Hal ini sejalan dengan ketentuan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Pasal 15 ayat (3) huruf d dan Pasal 37 ayat (3) huruf d, yang menyebutkan bahwa Dinas Provinsi dan Dinas Kabupaten/Kota memiliki salah satu urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, yaitu perumahan rakyat dan kawasan permukiman.

“Untuk menyelenggarakan pelayanan dasar bidang perumahan dan kawasan permukiman, maka Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota membentuk perangkat daerah yang mengurusi bidang tersebut,” terang Anita.

Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota juga wajib menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk mendukung penyediaan rumah layak huni khususnya bagi MBR.

Sebagaimana diatur dalam PP Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan MBR Pasal 8 yang menyebutkan bahwa dalam rangka PTSP, Bupati/Walikota wajib mendelegasikan wewenang pemberian perizinan dan non-perizinan terkait dengan pembangunan perumahan MBR kepada PTSP Kabupaten/Kota.

“Dengan diterapkannya PSTP, diharapkan pelaksanaan pembangunan perumahan MBR dapat berjalan baik. Saya berharap agar seluruh pemangku kepentingan saling bersinergi dan tidak tumpang tindih, serta dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” pintanya.

(Klik rumah.com/perumahan-baru dan temukan puluhan apartemen dan rumah subsidi terbaru)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini