Sukses


Kriteria Pengembang Properti Bereputasi Baik

Faktor perusahaan pengembang sangat penting. Sebab dengan perusahaan inilah Anda melakukan hubungan hukum, baik pada taraf pemesanan rumah

Liputan6.com, Jakarta Pengembang atau developer memegang peranan penting dalam transaksi properti. Oleh karenanya, sangat penting bagi konsumen untuk lebih selektif saat menjatuhkan pilihan terhadap satu developer ketika hendak membeli properti khususnya rumah.

Cara menyeleksinya pun relatif mudah, misalnya dengan membaca ulasan lengkap seputar perumahan baru di review properti Rumah.com. Ulasan ini menyajikan seluruh detail tentang sejumlah perumahan berikut keterangan rekam jejak si pengembang.

Dengan menyimak terlebih dahulu review tersebut, diharapkan konsumen dapat terhindar dari oknum ‘pengembang nakal’ yang sangat merugikan.

Dalam banyak kasus, pengembang tersebut umumnya membangun produk yang tak sesuai janji atau justru menipu dan membawa kabur uang konsumen.

Baca juga: Kisah Wahyu yang Tertipu Pengembang Nakal

Untuk itu, sebelum memutuskan membeli rumah atau jenis properti lain, ada baiknya Anda mempertimbangkan hal-hal yang dirangkum Rumah.com berikut ini.

1. Kredibilitas

Faktor perusahaan pengembang sangat penting. Sebab dengan perusahaan inilah Anda melakukan hubungan hukum, baik pada taraf pemesanan rumah dengan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) atau dengan akta jual beli (AJB) pada saat jual beli nanti dilaksanakan.

Dalam situasi pascaregulasi, faktor perusahaan pengembang semakin penting diperhatikan pembeli rumah. Oleh karenanya, relatif lebih aman jika Anda membeli rumah dari perusahaan pengembang yang sudah go public.

Golongan pengembang ini lazimnya tidak terpengaruh oleh peraturan regulasi perbankan, karena mereka punya banyak alternatif sumber dana, sehingga risiko keterlambatan pembangunan rumah tidak terlalu besar.

(Rumah murah di pinggir Jakarta, mau?)

2. Legalitas

Pastikan area tanah yang dibangun perumahan telah terbit sertifikat induknya. Sebagai konsumen, Anda berhak menanyakan dan melihat sendiri sertifikat itu.

Jika sertifikatnya diagunkan ke bank untuk keperluan proyek tersebut, Anda bisa sedikit cerewet untuk melihat Akta Pemberian Hak Tanggungan dan Sertifikat Hak Tanggungan.

Sementara bila legalitas lokasi perumahan yang akan dibeli masih berupa izin lokasi, sangat tinggi risikonya. Untuk itu, tanyakan dulu copy induk sertifikatnya. Developer yang baik tidak akan segan-segan menunjukkannya.

Baca juga: Ketahui Hal Ini Sebelum Memilih Pengembang Properti

3. Komitmen

Ketika mempromosikan perumahannya, biasanya pengembang menjanjikan berbagai fasilitas, mulai dari fasilitas rumah itu sendiri sampai fasilitas pendukung, seperti pusat belanja, club house, fasilitas rekreasi, dan lain-lain.

Dengan regulasi perbankan di sektor properti, mungkin saja pengembang mengabaikan fasilitas-fasilitas yang pernah dijanjikannya itu untuk menekan biaya.

Maka dari itu, sebaiknya Anda mengonfirmasi hal tersebut kepada pengembang agar mendapat kejelasan fasilitas apa saja yang akan didapatkan ketika menempati rumah.

Anda juga dapat membuat perjanjian dengan developer terkait ketepatan waktu serah terima dan kualitas bangunan sebelum melakukan booking fee.

Bila pengembang menerapkan sistem booking fee dan 20% DP hangus bila Anda batal membeli, Anda dapat membuat perjanjian dengan mereka.

Misalnya, bila pengembang terlambat menyerahkan surat perjanjian jual beli (SPJB) maka mereka akan terkena denda 1/1000 dari nilai bangunan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.