Sukses


Ini Daftar Properti Pasangan AHY-Sylvi Berdasarkan Rilis KPU

Termasuk tanah seluas 978 m2 di Kabupaten Bogor, yang berasal dari hasil sendiri dan hibah, yang dimilikinya sejak tahun 2005 sampai 2016.

Liputan6.com, Jakarta Hari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan diadakan tidak sampai satu bulan lagi. Atau tepatnya berlangsung pada 15 Februari 2017.

Jelang pemilihan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi mengumumkan laporan harta kekayaaan penyelenggara negara alias (LHKPN) masing-masing calon. Salah satunya adalah pasangan nomor urut 1 yakni Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.

Baca juga: Laju Pasar Properti Tertahan Isu Pilkada dan Keamanan

Seperti dikutip dari Rumah.com, dari hasil laporan, Agus, atau yang dikenal dengan inisialnya, AHY, tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan.

Diantaranya tanah seluas 978m2 di Kabupaten Bogor, yang berasal dari hasil sendiri dan hibah, yang dimilikinya sejak tahun 2005 sampai 2016 dengan besaran NJOP Rp2.581.920.000.

Tak hanya itu, ia juga merupakan pemilik resmi bangunan seluas 90m2 di Jakarta Selatan yang berasal dari hasil sendiri. Bangunan tersebut dimilikinya dari 2004 hingga 2016 dengan NJOP Rp1.063.195.000.

Di Jakarta Selatan, Agus juga tercatat mempunyai tanah dan bangunan sebesar 208m2 dan 60m2, yang didapatnya dari hasil jerih payah sendiri. Perolehan properti tersebut dari tahun 2003-2016 dengan besaran NJOP Rp3.127.530.000.

(Apartemen prospektif di Jakarta, klik di sini!)

Sementara Sylviana Murni yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata, diketahui mempunyai aset properti berupa tanah dan bangunan di Kabupaten Bogor seluas 9.538m2 dan 120m2.

Properti itu diperolehnya tahun 2002 dengan harga jual per Maret 2015 senilai Rp880.876.000.

Sedangkan tanah seluas 286m2 di Jakarta Timur seharga Rp1.188.330.000 dimilikinya pada tahun 2006, dengan pembelian menggunakan dana pribadi. Begitupun dengan tanah seluas 396m2 dan bangunan sebesar 176m2 senilai Rp2.032.580.000 yang dibelinya tahun 1998.

(Lihat: Rumah di Jakarta Timur dekat akses tol)

Di Jakarta Timur, Sylvi juga masih berstatus pemilik atas tanah dan bangunan seluas 112m2 dan 120m2 yang diperolehnya sejak 1993. Ada juga tanah seluas 300m2 yang dibelinya tahun 1997. Nilai kedua properti tersebut ditaksir Rp1.431.400.000.

Yang terakhir ia juga tercatat mempunyai hak atas tanah seluas 263m2 dan bangunan 190m2 yang berlokasi di Jakarta Pusat. Aset tersebut dimilikinya dari tahun 2004 dengan harga jual per Maret 2015 Rp2.032.580.000.

(Apartemen strategis di Jakarta Pusat, mau?)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini