Sukses


Ketahui 8 Keunggulan Berbisnis Properti

Tidak seperti investasi keuangan, properti merupakan agunan atau jaminan yang paling solid.

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah pelaku bisnis properti mengatakan pasar residensial baik apartemen maupun rumah tapak akan bergerak positif di tahun ini. Indikasinya sudah diawali oleh beberapa kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah, salah satunya relaksasi Loan to Value (LTV).

“Pasar properti Indonesia itu kalau diumpamakan seperti ‘wanita seksi’. Hanya saja potensi yang ada belum didandani secara maksimal. Kalau dilihat dari siklusnya saat ini, tahun 2017 kemungkinan ada perubahan signifikan, lalu terjadi kenaikan di 2018, sedangkan puncaknya sendiri baru bisa terasa di 2019,” papar Member Broker Century 21 Prioritas, Margo Khusiono, seperti dikutip Rumah.com.

Oleh karenanya, bagi masyarakat yang tertarik ikut terjun dan bergelut di bisnis properti, ketahuilah setidaknya ada delapan kelebihan yang dimiliki bisnis ini.

Dinukil dari buku “Cara Kaya Melalui Properti” karangan Panangian Simanungkalit, inilah daftar keunggulannya:

1. Nilai Tambah (Added Value)

Nilai tambah investasi properti diperoleh akibat pengembangan bangunan di atas sebidang tanah kosong.

Nilai tambah akan semakin tinggi, jika bangunan berada di lokasi strategis dengan akses dan fasilitas yang baik, serta dibuat dengan arsitektur yang indah.

2. Peningkatan Pendapatan Tahunan (Income Appreciation)

Dari sebidang tanah yang dikembangkan (tanah kosong menjadi rumah atau ruko) seorang investor dapat menerima sewa. Keuntungan lain adalah kenaikan harga sewa, karena sifat kelangkaan tanah dan properti akan terus terjadi sepanjang perekonomian di sebuah negara terus tumbuh.

(Cari rumah terjangkau untuk investasi? Cek daftarnya di sini!)

3. Peningkatan Nilai Tanah (Capital Appreciation)

Apresiasi nilai tanah merupakan keuntungan lain dari investasi properti. Jumlah manusia setiap saat terus bertambah, sementara jumlah tanah tidak dapat bertambah.

Ini merupakan teori klasik yang secara sederhana menjelaskan mengapa harga tanah terus merangkak naik dari waktu ke waktu.

4. Investasi Jangka Panjang (Long Term Investment)

Dibandingkan dengan deposito, emas atau investasi lain, properti mempunyai karakter yang tahan lama. Bisnis properti memiliki horison (jangka waktu) investasi rata-rata 3-5 tahun.

Artinya, setelah 3-5 tahun perkembangan nilainya sudah cukup berarti untuk menghasilkan capital gain (selisih harga beli dan harga jual).

5. Daya Pengungkit Investasi yang Tinggi (High Leverage Investment)

Sebagai contoh, Anda berinvestasi properti dengan uang Rp100 Juta sebagai uang muka (DP), maka Anda bisa memiliki investasi properti sebesar Rp500 Juta atau lima kali lipat, karena sisanya sebesar Rp400 Juta dibayar dengan menggunakan pembiayaan bank.

(Baca juga: Enam Kiat Menghindari Investasi Bodong)

Jika nilai investasi naik 10% menjadi Rp550 Juta, maka keuntungan Anda Rp50 juta (Rp550 Juta – Rp500 Juta) atau 50% dari investasi awal yang “cuma” Rp100 Juta. Inilah yang disebut daya pengungkit investasi yang tinggi.

6. Proteksi Terhadap Inflasi (Hedge of Inflation)

Secara tradisional, orang membeli tanah dan bangunan untuk menjaga investasi tersebut agar tidak tergerus inflasi.

Artinya, pemilik yakin membeli properti, nilai investasi tidak akan turun seperti nilai mata uang yang tergerus inflasi. Bahkan karena sifat kelangkaannya, nilai investasi itu terus meningkat seiring waktu.

7. Agunan yang Baik (Good Collateral)

Tidak seperti investasi keuangan, properti merupakan agunan atau jaminan yang paling solid. Bahkan di beberapa negara, pihak perbankan tidak segan meminjamkan dana hingga 80% dari nilai agunan.

(Apartemen di Jakarta Bisa untuk Investasi)

8. Kebanggaan Kepemilikan (Pride of Ownership)

Dibandingkan dengan investasi jenis lain, rasa bangga terhadap kepemilikan properti pada umumnya lebih tinggi. Maka zaman dahulu, tuan tanah diasosiasikan sebagai orang kaya. Hal ini disebabkan karena properti juga dapat menghasilkan income dari sewa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini