Sukses


Target Sejuta Rumah di 2016 Nyaris Tercapai

Berdasarkan data yang dimiliki Ditjen Penyediaan Perumahan, untuk pembangunan rumah MBR mencapai angka 569.382 unit.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan menyatakan capaian Program Satu Juta Rumah hingga per 30 Desember 2016 telah mencapai angka 805.169 unit rumah.

Alasan terbesar Kementerian PUPR pada tahun 2016 tetap melaksanakan Program Satu Juta Rumah adalah semata-mata untuk mengatasi kekurangan kebutuhan (backlog) perumahan di Indonesia.

Dalam Program Satu Juta Rumah tahun 2016, target peruntukan pembangunan rumah dibagi menjadi dua. Pertama, peruntukan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 700 ribu unit dan sisanya 300 ribu unit untuk non-MBR.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin menyatakan, untuk mendorong pelaksanaan Program Satu Juta Rumah ini pihaknya menggandeng berbagai pemangku kepentingan bidang perumahan.

Mulai dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, pengembang, perusahaan melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR), perbankan dan masyarakat.

“Total realisasi Program Satu Juta Rumah Tahun 2016 mencapai angka 805.169 unit,” ujar Syarif Burhanuddin melalui siaran pers yang diterima Rumah.com.

Berdasarkan data yang dimiliki Ditjen Penyediaan Perumahan, untuk pembangunan rumah MBR mencapai angka 569.382 unit. Sedangkan rumah non-MBR terbangun sebanyak 235.787 unit rumah.

“Setiap tahun capaian Program Satu Juta Rumah terus meningkat. Jika tahun 2015 lalu capaiannya hanya sekitar 699.770 unit, maka tahun ini pembangunan rumah mengalami peningkatan sekitar 100.000 unit menjadi 805.169 unit,” terangnya.

(Baca juga: Harapan Besar Pengembang Rumah Subsidi Tahun 2017)

Rincian suplai

Melalui program ini, Pemerintah melalui Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR juga berhasil membangun sebanyak 113.422 unit rumah bagi MBR.

Angka ini terdiri dari rumah susun sewa (Rusunawa) sebanyak 7.860 unit, rumah khusus 6.048 unit, rumah swadaya sejumlah 97.888 unit ( rumah baru 1.007 dan peningkatan kualitas rumah 96.881 unit).

Sementara data pembangunan rumah dari Kementerian/Lembaga sebanyak 16.923 unit dan Pemda 120.180 unit.

Pengembang perumahan tercatat membangun 298.333 unit rumah bersubsidi yang terdiri dari; skema subsidi KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 120.059 unit, KPR Syariah (7.311 unit), Subsidi Selisih Bunga (SSB) sejumlah 65.902 unit dan kredit konstruksi 105.061 unit.

Sedangkan pembangunan rumah melalui fasilitas pembiayaan lainnya mencapai 21.830 unit, CSR perusahaan 320 unit dan masyarakat 32.586 unit rumah.

Untuk rumah non-MBR sejumlah 235.787 unit berasal dari pembangunan rumah oleh pengembang sebanyak 12.332 unit, masyarakat non-MBR 10.000 unit, non-subsidi komersial 80.235 unit, non-subsidi syariah 3.972 unit dan kredit konstruksi 129.248 unit.

“Kami berteriimakasih atas dukungan Kementerian/Lembaga, Pemda, pengembang rumah subsidi maupun komersial, perusahaan yang telah menyalurkan CSR perumahan, perbankan serta masyarakat yang telah menyokong suksesnya Program Satu Juta Rumah di Indonesia,” pungkasnya.

Dalam kesempatan, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Maurin Sitourus mengatakan, sebelumnya untuk membangun rumah bersubsidi diperlukan 33 ijin atau tahapan serta diperlukan 700 sampai 960 hari.

“Ini merupakan proses yang sangat lama dan sudah dicanangkan oleh Pemerintah melalui paket kebijakan 13 sehingga disederhanakan menjadi sekitar 11 izin atau tahapan dengan 44 hari, “tuturnya.

Tak pelak Kementerian PUPR sendiri selalu mendorong agar Pemerintah Daerah mengambil langkah inisiatif dalam mempermudah pembangunan rumah bersubsidi.

“Sudah ada Kabupaten atau Kota yang memberikan izin bangunan dengan proses yang cepat dan biaya nol rupiah. Hasilnya, sangat berdampak positif terhadap penyediaan perumahan bersubsidi, “ ucapnya.

Kementerian PUPR pun mendorong sejumlah bank pelaksana turut andil dalam memberikan proses pelayanan cepat, baik urusan KPR-nya maupun kreditnya. Sementara kepada developer, PUPR berharap agar mereka konsisten membangun rumah MBR yang berkualitas.

“Tentunya supaya masyarakat bisa menghuni rumah yang layak huni dengan segala fasilitas memadai seperti listrik, air dan sanitasi sudah tersedia,” tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini