Sukses


Simak 5 Langkah Penting Agar 'Booking Fee' Beli Rumah Tak Hangus!

Liputan6.com, Jakarta Mau beli rumah? Simak 5 langkah penting agar 'booking fee' beli rumah tak hangus! Ya, uang booking fee ternyata bisa hangus seperti yang pernah dialami Hendra Almahri, seorang guru SMP Islam di daerah Ciganjur, Jakarta Selatan, saat hendak membeli rumah.

Kepada Rumah.com ia mengaku bahwa uang booking fee yang sudah dibayarakannya sebesar Rp2 juta kepada pengembang ‘hangus’ tak bersisa. Hal tersebut dikarenakan Hendra tidak lolos proses BI Checking. Mau lolos BI checking? Simak Panduan Menghapus Daftar Hitam BI Checking.

“Saya kesal sekali, uang booking fee yang sudah dibayarkan kepada pegembang ternyata tidak bisa dikembalikan karena gagal BI Checking. Padahal, dalam pembicaraan sebelumnya, mereka mengatakan bahwa booking fee akan hangus apabila pihak pembeli membatalkan pembelian secara sepihak.”

“Sedangkan dalam kondisi saya, bukan pembatalan sepihak oleh saya pribadi. Melainkan, atas kebijakan pihak bank. Dan sayangnya pihak bank terlambat menjelaskan kepada saya tentang kebijakan ini,” ujar Hendra seperti dilansir dari laman Rumah.com.

Kejadian yang dialami Hendra, mungkin hanya satu dari sekian banyak kasus yang sering terjadi. Hangusnya booking fee bukan permasalahan yang baru dalam dunia properti. Vidi Surfiadi, Wakil Ketua Umum DPP APERSI mengakui bahwa kebijakan booking fee merupakan kebijakan masing-masing pengembang.

“Setiap pengembang membuat kebijakan masing-masing untuk menyiasati booking fee ini. Menurut laporan yang kami terima, memang ada yang sengaja menghanguskan. Namun, masih ada juga yang meringankan konsumen dengan pengembalian sejumlah persentasi uang muka sesuai kesepakatan.”

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Disepakati Kedua Belah Pihak

“Pembayaran booking fee sebenarnya bisa dikatakan sebagai uang operasional pertama saat pengembang mulai mempersiapkan rumah yang hendak dipesan oleh konsumen. Pada prosesnya, sangat wajar bila sudah ada alokasi baik material maupun sumber daya manusia yang sudah terpakai,” ujar Vidi kepada Rumah.com.

Kendati demikian, Vidi juga menegaskan bahwa proses semua pembayaran jual-beli properti harus disepakati oleh kedua belah pihak. Artinya, ada transformasi kejelasan tentang pembayaran booking fee itu sendiri.

Agar Anda tidak mengalami nasib serupa Hendra, sebaiknya ikuti 5 langkah penting agar 'booking fee' beli rumah tak hangus berikut ini:

  • Cari Tahu Informasi Detail Terkait Rumah yang Hendak Dibeli.

Langkah pertama adalah cari tahu dahulu informasi secara lengkap terkait rumah yang hendak dibeli. Pastikan Anda benar-benar menyukai rumah tersebut. Rumah idaman adalah rumah yang memiliki fasilitas lengkap, lingkungan kondusif, kualitas bangunan baik, dan dekat dengan fasilitas umum lainnya.

Jangan pernah sekali-kali meninjau dari segi harga murahnya saja, namun ternyata akses menuju ke sana masih cukup sulit atau jauh dari fasilitas umum lainnya.

Berhati-hatilah meninjau kondisi rumah dan lingkungannya sebelum membayar uang muka. Jadi, pastikan rumah yang dipilih benar-benar yang Anda inginkan.

Jika Anda berencana membeli hunian, manfaatkan saja jasa agen properti profesional. Ada banyak pilihan mulai dari agen properti dengan spesialisasi kawasan yang memahami perkembangan hingga pergerakan harga pada area spesialisasinya, agen properti dengan spesialisasi apartemen, dan lain sebagainya.

  • Pastikan Anda Tidak Memiliki Utang yang Menunggak.

Langkah kedua adalah pastikan Anda tidak memilih Utang yang menunggak. Jenis utang cukup beragam, misalnya Kredit Tanpa Agunan (KTA), kendaraan, gadget, dan lain sebagainya.

Masing-masing utang memiliki penilaian tersendiri bagi pihak bank. Namun agar aman sebaiknya Anda tidak memiliki utang yang tertunggak. Lebih bagus apabila Anda benar-benar tidak memiliki utang.

3 dari 3 halaman

Proses Cepat

  • Lakukan BI Checking Sendiri

Selanjutnya, adalah melakukan proses BI Checking sendiri. Proses inilah yang bisa menyebabkan hangusnya booking fee Anda. Hasil BI Checking bisa beragam, baik penurunan plafon yang membebankan uang muka atau penolakan sepenuhnya kepemilikan rumah secara kredit.

Sebelum membayar booking fee sebenarnya Anda juga bisa melakukan proses ini sendiri. Caranya datangi ke kantor bank yang sesuai dengan rekening tabungan Anda. Proses ini tidak terlalu menghabiskan waktu banyak. Paling lama hanya 1 hari saja.

  • Mintalah untuk Dilakukan Simulasi Perhitungan KPR kepada Pihak Bank.

Keempat adalah mencoba melakukan simulasi perhitungan KPR kepada pihak bank. Nanti, Anda akan ditanya seputar informasi perumahan yang hendak dibeli, misalnya harga atau lokasi. Tidak lupa juga pihak bank akan menyesuaikan dengan kondisi pendapatan setiap bulan yang sudah terekam pada rekening koran Anda.

  • Gali Informasi Terkait Kebijakan Pengembang atas Pembayaran.

Terakhir adalah menggali informasi terkait kebijakan pengembang atas pembayaran. Langkah ini merunut dari pendapat Vidi Surfiadi yang mengatakan bahwa setiap pengembang memiliki kebijakan yang berbeda terkait pemberlakuan booking fee.

Tidak ada salahnya bagi Anda untuk datang ke kantor pemasaran untuk bertemu dengan manajer atau pemilik proyeknya langsung. Utarakan niat Anda membeli rumah tersebut, dan pastikan informasi yang dipaparkan tidak memberatkan Anda.

Itulah 5 langkah penting agar 'booking fee' beli rumah tak hangus. Nah, buat Anda yang mau punya rumah tapi ragu-ragu dengan kemampuan untuk membayar cicilan KPR per bulannya? Cek hitung-hitungannya lewat kalkulator KPR persembahan Rumah.com.

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.