Sukses


Bank Dunia Danai Program Bedah Rumah Indonesia

Jumlah RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) sekitar 2,51 juta unit dengan rincian 2,18 juta rawan layak huni dan 0,33 juta tak layak huni

Liputan6.com, Jakarta Perwakilan Bank Dunia menyatakan siap mendukung pendanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal sebagai Program Bedah Rumah di Indonesia.

Meski demikian, dalam pelaksanaannya nanti Bank Dunia tetap harus mematuhi aturan penyaluran bantuan bedah rumah yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Demikian benang merah pertemuan antara perwakilan Bank Dunia dengan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan dan Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan dalam rangka pengembangan komponen-komponen.

Dikutip Rumah.com, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Syarif Burhanuddin, Kementerian PUPR sangat mengapresiasi rencana Bank Dunia untuk mendukung Program BSPS atau bedah rumah bagi masyarakat di Indonesia.

Pasalnya, jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia jumlahnya cukup banyak dan tersebar di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2015, jumlah RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) sekitar 2,51 juta unit dengan rincian 2,18 juta rawan layak huni dan 0,33 juta benar-benar tak layak huni.

“Kondisi Perumahan di Indoensia yang tidak layak huni mencapai angka 2,51 juta. Dengan Program BSPS setidaknya rumah masyarakat yang tidak layak bisa ditingkatkan kualitasnya sehingga lebih layak huni,” terangnya.

Syarif menambahkan, anggaran yang dialokasikan dalam APBN tentunya tidak bisa memenuhi kebutuhan bedah rumah bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu dukungan dari berbagai pihak seperti perusahaan swasta, masyarakat serta termasuk Bank Dunia sangat dibutuhkan.

Penyaluran sesuai prosedur

Meskipun demikian, Syarif menjelaskan bantuan yang akan disampaikan Bank Dunia nantinya bukan hanya terkait pendanaan saja, melainkan juga dalam bentuk technical asssitance kepada sejumlah pemerintah daerah yang memiliki program serupa.

“Salah satu hal yang penting adalah penyaluran bantuan dari Bank Dunia harus tetap mengacu pada prosedur penyaluran Program BSPS yang sudah ditetapkan oleh Kementerian PUPR. Jadi skemanya jelas dan jangan sampai berbeda skema penyaluran dengan yang kita miliki,” katanya.

Sementara itu perwakilan Bank Dunia, Taimur Samad, menyatakan bahwa Bank Dunia sangat ingin membantu pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan program perumahan bagi masyarakat khususnya dalam program bedah rumah dan pembangunan infrastruktur lainnya.

“Kami ingin membantu agar masyarakat Indonesia juga dapat tinggal di rumah yang layak huni,” pungkasnya.

Pada tahun 2015, Direktorat Rumah Swadaya Kementerian PUPR telah meningkatkan kualitas 82.245 unit rumah di seluruh Indonesia. Sedangkan target di 2016 adalah 94.210 unit.

Pemerintah sendiri telah menyalurkan dana BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) yang besarnya maksimal Rp15 Juta untuk peningkatan kualitas rumah, dan Rp30 Juta untuk pembangunan rumah baru ke seluruh Pemda di seluruh wilayah Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini