Sukses


5 Faktor Penentu Nasib Permohonan KPR Anda!

Mendapatkan persetujuan KPR dari bank bukanlah perkara yang gampang. Anda harus melalui berbagai tahap proses penyaringan.

Liputan6.com, Jakarta Membeli rumah secara kredit bisa jadi merupakan ikatan, komitmen, atau perjanjian hutang piutang terbesar dan terpanjang yang mungkin pernah Anda putuskan.

Wajar saja, harga rumah yang mahal pastinya berimbas pada besaran kredit dan lamanya waktu untuk mengembalikannya. Biasanya berlangsung antara 10 sampai 15 tahun, tergantung kemampuan Anda.

Sayangnya untuk mendapatkan persetujuan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dari bank bukanlah perkara yang gampang. Anda harus melalui berbagai tahap proses penyaringan dan bermacam proses administrasi dan legalisasi.

Tidak gampang bukan berarti sulit. Yang jelas persetujuan permohonan KPR Anda memang sangat bergantung terhadap kemampuan finansial Anda.

Menurut Eko Endarto, RFA., dikutip dari Rumah.com, seorang perencana keuangan dari Finansia Consulting, bank biasanya menggunakan 5 faktor sebagai pertimbangan sebelum memutuskan untuk menyetujui permohonan KPR Anda.

Dan kelima faktor tersebut adalah:

1. Penghasilan Anda

Untuk menghitung berapa besarnya maksimal pinjaman yang bisa diberikan berdasarkan penghasilan Anda saat ini, bank biasanya menggunakan metode menggandakan penghasilan utama ditambah penghasilan ke dua.

Jadi jumlah pinjaman maksimal Anda adalah 3 kali penghasilan utama per tahun, ditambah satu kali penghasilan ke dua per tahun.

Contohnya, jika penghasilan suami Rp 5 juta per bulan atau Rp 60 juta pertahun, dan penghasilan istri Rp 3 juta per bulan atau Rp 36 juta per tahun, maka bank kemungkinan akan memberikan pinjaman maksimal Rp 216 juta.

“Namun jika Anda masih lajang, maka yang diperhitungkan adalah penghasilan utama saja sebab belum memiliki joint income dengan pasangan,” jelas Eko.

Jenis penghasilan yang dipertimbangkan bank adalah penghasilan rutin dan terjamin. Sebaliknya, penghasilan yang tidak rutin seperti uang lembur atau bonus akan diabaikan.

Bank akan memverifikasinya seperti dengan bukti tertulis yang berupa slip gaji terakhir, surat keterangan lama bekerja dari tempat Anda bekerja. Dan fotocopy buku tabungan Anda selama 3 bulan terakhir.

Jika Anda seorang wirausahawan maka data-data yang diminta seperti fotocopy rekening tabungan atau giro Anda di bank. Kemudian untuk memverifikasi usaha Anda akan diminta data-data ijin usaha seperti NPWP, SIUP, TDP, dan lain-lain.

“Jadi jika penghasilan Anda kecil maka jumlah pinjaman yang diberikan bank juga kecil. Dan jika penghasilan Anda besar, semakin besar pula pinjaman yang bisa diberikan,” jelas Eko.

2. Utang atau kewajiban yang berjalan

Jika saat ini Anda sudah memiliki hutang yang berjalan, dengan kewajiban pembayaran cicilan hutang bulanan, maka otomatis bank akan mengurangi jumlah pinjaman yang bisa diberikan berdasarkan penghasilan Anda.

Hal ini karena kewajiban yang berjalan tadi sudah mengurangi kemampuan Anda dalam mengambil pinjaman berikutnya. Mengurangi kemampuan Anda dalam membayar cicilan hutang bulanan selanjutnya.

Bayangkan jika Anda sudah memiliki cicilan hutang kemudian ditambah lagi dengan cicilan kredit rumah? Apakah sisanya cukup untuk menutupi biaya hidup?

Jadi berapa berapa besar jumlah pinjaman KPR Anda akan disesuaikan dengan besarnya jumlah hutang yang sedang berjalan. Caranya, bank akan mengurangi jumlah pinjaman KPR atau menyesuaikan besarnya jumlah cicilan bulanannya.

“Batas maksimal total cicilan hutang bulanan sebuah keluarga yang dianggap aman oleh bank adalah sebesar 30% saja dari total penghasilan bulanan keluarga,” urai Eko.

Jika berdasarkan metode kedua, maka bank akan menyesuaikan besarnya jumlah cicilan KPR agar jika ditambahkan dengan cicilan hutang sebelumnya jumlahnya tidak melebihi batas maksimal tadi.

Kesimpulannya, semakin banyak hutang Anda yang sedang berjalan maka semakin kecil kemungkinan mendapatkan persetujuan KPR dari bank atau jumlanya tidak sebesar yang Anda inginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Faktor penentu nasib KPR Anda

3. Besarnya pembiayaan sendiri

Terlepas dari faktor penghasilan, maka besarnya jumlah kredit rumah juga disesuaikan dengan harga rumah yang akan Anda beli.

Umumnya bank juga tidak memberikan 100 persen pinjaman berdasarkan harga rumah, namun rata-rata sekitar 70 persennya saja. Sisanya, harus Anda biayai sendiri.

Biaya yang Anda biayai sendiri inilah yang dijadikan sebagai uang muka yang dibayarkan kepada penjual rumah.

Jadi semakin besar kemampuan pembiayaan sendiri, maka semakin kecil risiko bagi bank, sehingga semakin besar peluang Anda mendapatkan persetujuan KPR.

4. Sejarah utang sebelumnya

Jika Anda pernah memiliki sejarah utang yang kurang baik, seperti punya cicilan yang macet dan belum diselesaikan atau berurusan dengan pengadilan sehubungan perkara pinjam meminjam, maka itu akan menyulitkan Anda.

Karena, begitu permohonan KPR Anda diterima maka bank akan segera mencari data-data sejarah utang Anda dimasa lalu. Kebijakan setiap bank tentunya berbeda-beda dalam menilai dan bertoleransi terhadap sejarah utang Anda.

Yang pasti, besar kecilnya pinjaman yang diberikan akan disesuaikan dengan faktor risiko gagal bayar yang pernah terjadi di masa lalu.

Baca juga Hindari KPR Ditolak, Tunjukkan Performa Diri Saat Wawancara

5. Keberlangsungan penghasilan Anda

Walaupun kebiasaan berpindah-pindah pekerjaan atau perusahaan tempat bekerja cukup bisa dimaklumi, namun bank lebih menyukai calon peminjam dengan masa kerja yang lebih stabil dengan peningkatan karir yang cukup baik.

“Paling tidak masa kerja Anda sudah lebih dari 2 tahun dan sudah diangkat sebagai pegawai tetap,” ujar Eko. Buat Anda yang berwirausaha, maka masa 2 tahun dari usaha yang berjalan dinilai cukup aman oleh bank.

Masa kerja dan status kepegawaian, lamanya usaha berjalan, merupakan hal-hal yang dipertimbangkan bank sebagai indikasi keberlangsungan penghasilan Anda yang dapat mempengaruhi kemampuan mengembalikan pinjaman kelak.

Foto: Pixabay

Wahyu Ardiyanto

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini