Sukses


DP KPR Turun, Saatnya Beli Rumah!

Impian memiliki rumah sendiri sudah seharusnya tidak menjadi resolusi saja, melainkan diwujudkan secara nyata.

Liputan6.com, Jakarta Di pertengahan tahun 2016, beberapa kebijakan yang bakal diterapkan Bank Indonesia (BI) seolah menjadi angin segar bagi masyarakat yang tengah berencana membeli rumah secara Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Pasalnya, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15-16 Juni 2016 lalu memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 6,50%.

Imbas dari hasil rapat ini membuat PT. Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mencanangkan penurunan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi single digit. Pada Oktober mendatang, suku bunga KPR Bank BTN akan turun menjadi 9,5 persen.

Tidak hanya itu, BI juga mengeluarkan kebijakan lain yang efektif mulai Agustus mendatang, yakni pelonggaran aturan Loan To Value (LTV) KPR. Artinya, uang muka atau down payment (DP) yang masyarakat harus bayarkan ketika membeli rumah menjadi lebih murah.

Tren kebijakan ini akan berdampak positif bagi pembeli rumah pertama kali, dengan incaran luas bangunan rumah kurang dari 70 M2.

Head of Marketing Rumah.com, Ike Hamdan, menanggapi momen ini sebagai timing yang pas untuk konsumen membeli rumah secara KPR.

Ia berpendapat, kebijakan yang diputuskan BI pada Juni kemarin mampu menggerakan property clock yang semula berada di angka 6 tahun 2015 lalu, ke angka 7.

“Saya rasa peraturan baru ini dapat menyokong prediksi yang menyebut bahwa roda perekonomian di Indonesia akan bergulir baik di semester II tahun 2016. Apalagi, properti merupakan lokomotif perekonomian yang dianggap paling vital bagi negara,” tuturnya.

(Baca juga: Suku Bunga dan DP KPR Turun, Saatnya Beli Rumah!)

Senada dengan Ike, Perencana Keuangan, Kaukabus Syarqiyah, menyarankan pekerja profesional maupun pasangan muda yang baru menikah untuk memanfaatkan peluang ini dengan sebaik-baiknya.

“Jangan ditunda lagi! Jika Anda sudah punya uang minimal untuk DP rumahnya dulu, ya segerakan. Mumpung momennya lagi sangat menguntungkan. Tapi, pastikan angsuran per bulan dan jangka waktu KPR-nya bisa Anda sanggupi,” papar Kikau.

Berkaitan dengan KPR, faktor kredit macet seakan menjadi ‘momok’ bagi calon debitur maupun bank itu sendiri.

Namun menurut Kikau, seharusnya konsumen tidak perlu risau akan resiko kredit macet, karena peran analis bank lah yang seharusnya bisa teliti dalam menilai calon peminjam.

“Yang harus diperhatikan konsumen adalah ketika besaran DP lebih rendah, otomatis nominal angsuran per bulan bertambah. Nah, konsumen harus sadar betul dengan kondisi ini, apakah ia mampu menuntaskan cicilan sampai akhir,” katanya.

Disinggung mengenai jenis suku bunga yang cocok bagi konsumen menengah bawah, Kikau menyarankan untuk memilih suku bunga tetap (flat).

“Suku bunga tetap dianggap lebih menentramkan, karena calon debitur tentu sudah tahu berapa alokasi gaji bulanan yang harus ia sisihkan untuk bayar KPR,” tandasnya.

Foto: Samasta Citayam

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.