Sukses


Cara Cerdik Persiapkan DP Rumah

Mempersiapkan DP rumah tidak hanya memerlukan kemauan, tetapi kecerdikan.

Liputan6.com, Jakarta Mungkin Anda saat ini masih bingung bagaimana mengelola pendapatan perbulan Anda untuk mempersiapkan uang muka beli rumah.

Ya, Kendala terbesar dalam menabung untuk uang muka (DP) beli rumah adalah strategi mengelola pendapatan tiap bulan dan menjalankannya secara konsisten hingga jumlah uang muka terpenuhi.

Godaan-godaan akhir bulan atau tengah tahun di mana beberapa produk seperti ritel dan agen perjalanan memberikan diskon besar-besaran adalah tantangan besar. Wah, jika tidak kuat-kuat iman, hasrat miliki rumah impian, akan memudar.

Untuk mensiasatinya, seperti dilansir dari laman Rumah.com akan memandu cara mengelola pendapatan perbulan Anda agar dapat memenuhi persyaratan uang muka beli rumah. Penasaran? Yuk, simak simulasi berikut:

Misalnya, seorang karyawan swasta yang sudah bekerja selama 2 tahun dan sudah berstatus karyawan tetap memiliki penghasilan sebesar Rp5 juta (nett/bersih) tiap bulan. Dengan besaran pengahasilan seperti itu, ia hendak bertekad mengumpulkan uang untuk uang muka beli rumah.

Menurut Prita Ghozie, dikutip dari Rumah.com”, langkah pertama adalah masukkan jumlah penghasilan setahun Anda. Asumsi kali ini, karyawan tersebut masih belum menikah.

Sebagai catatan, angka yang dimasukkan harus sudah bebas pajak dan iuran lain-lain seperti jamsostek atau asuransi lainnya.

Rp5.000.000 x 12 bulan = Rp 60.000.000

Langkah kedua, kalikan hasil besaran penghasilan pertahun Anda dengan 10%.

Rp60.000.000 x 10% = Rp6.000.000

Ketiga, hitung jumlah yang harus Anda sisihkan setiap bulan dalam bentuk Dana Rumah dengan membagi angka Rp6.000.000 dengan 12 bulan.

Rp6.000.000 : 12 bulan = Rp500.000

Selanjutnya, bukalah satu produk keuangan yang sesuai dengan jangka waktu menuju pembelian rumah. Prita menyarankan bila jangka waktu di bawah 3 tahun, maka gunakan reksadana pasar uang. Sedangkan untuk jangka waktu di atas 3 tahun, gunakan reksadana campuran.

Mengingat harga rumah selalu naik dalam kurun waktu yang tak terduga, sebaiknya Anda tidak perlu berlama-lama mempersiapkannya. Karena, semakin Anda lama menunda, maka harga rumah semakin sulit terjangkau.

(Baca juga: Panduan mendapatkan rumah pertama)

Untuk itu, investasikanlah menggunakan reksadana pasar uang. Jenis reksadana pasar uang adalah investasi reksadana yang paling aman dibanding jenis reksadan lainnya. Tetapi keuntungannya juga paling kecil dibandingkan dengan produk investasi lain seperti deposito.

Kendati demikian, kelebihan reksana pasar uang keuntungan bisa mencapai 4% hingga 6%. Berdasarkan evaluasi rata-rata keuntungan reksadana pasar uang selama 3 tahun terakhir (2013 – 2015) masing-masing 4,85%, 7,03%, dan 6,44%.

Selain itu, untuk investasi di reksadana pasar uang ini tidak memerlukan modal yang besar. Anda hanya butuh modal minimal Rp250 Ribu.

Nah, apabila Anda berminat, alokasi Rp500 ribu dari pendapatan perbulan Anda bisa disisihkan sebagian atau untuk bergabung pada reksa dana pasar uang.

Mislanya, Anda ingin menyisihkan Rp250 ribu, dengan asumsi indikasi hasil investasi minimal sebesar 4%, maka Anda bisa mendapatkan uang sebesar Rp20.247.552 selama 3 bulan.

Ingat, itu baru keuntungan minimal. Jika Anda menginginkan keuntungan yang besar, Anda bisa melebihkan alokasi uang perbulan dengan berbagai cara, salah satunya mencari sampingan lain.

Tentu saja, ini dipertimbangkan karena untuk uang muka rumah seharga Rp250 juta, biasanya membutuhkan uang muka sebesar 15% atau sekitar Rp37,5 juta.

Langkah kelima, transfer semua aset finansial yang Anda miliki untuk pembelian rumah. Prita mengingatkan, sebaiknya Anda tidak mencapurnya dengan dana darurat, dana pensiun, apalagi dana pendidikan anak.

Terakhir, buatlah instruksi transfer otomatis (autodebet) dari rekening penghasilan Anda ke rekening investasi Dana Rumah sejumlah yang tertera di pada lankah ketiga. Anda juga bisa meminta bantuan divisi sumber daya manusia (bisa saudara, atau pihak bank) untuk membantu kebutuhan Anda.

Feature picture: pixabay.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini