Sukses


Beli Rumah, Enaknya Tunai atau Cicil?

Saat sudah 'jatuh hati' dengan sebuah rumah, Anda akan mulai disuguhkan pilihan kemudahan membayar. Baik membayar tunai mempunyai penilaian.

Liputan6.com, Jakarta Setelah melakukan survei lokasi perumahan serta menimbang untung rugi yang bisa terjadi di masa depan, kemungkinan besar Anda sudah mendapatkan gambaran rumah mana yang sesuai dengan kriteria Anda dan tentu saja budget Anda.

Selanjutnya, Anda tinggal mempertimbangkan membayar secara tunai dan membayar dengan mencicil. Keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan. Yang menentukan adalah kesiapan finansial Anda.

Apabila hendak membayar dengan mencicil rumah, Anda juga dituntut untuk teliti mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang terjadi.

Berikut ini kelebihan dan kekurangan membayar secara tunai dan mencicil dalam pembelian rumah:

Tunai

Membeli tunai adalah membayar lunas. Memutuskan untuk membayar tunai menghindarkan Anda dari resiko di masa mendatang. Beberapa keuntungan membayar secara tunai antara lain:

- Biaya pembelian akan lebih murah. Sebab, tidak terkena bunga. Bahkan, beberapa pengembang kerap memberikan potongan harga bagi konsumen yang bersedia membayar secara tunai. Misalnya, perumahan Trevista Cijantung akan memberikan potongan harga mulai dari Rp 50 juta setiap pembelian semua unit secara tunai.

- Tidak dipusingkan dengan suku bunga yang naik-turun.

- Tidak perlu ada biaya administrasi. Berbeda dengan mencicil, yang dikenakan biaya administrasi. Sebaliknya, pengembang membebaskan biaya administrasi bagi konsumen yang membayar tunai.

- Proses pembelian lebih cepat karena tidak ada proses perjanjian kredit dan proses-proses lainnya seperti pada KPR.

- Tidak perlu pusing memikirkan jaminan.

- Terhindar dari risiko kredit macet.

Sementara itu, kelemahan bila Anda membayar secara tunai antara lain:

- Butuh waktu lama untuk mengumpulkan uang tunai. Jika terlalu lama, harga rumah akan semakin tinggi, atau bisa juga sudah habis terjual.

- Harus membayar biaya tambahan untuk asuransi kebakaran. Pada KPR, bank akan mewajibkan debitur untuk mengikuti program asuransi kebakaran dan yang lain sesuai kebutuhan.

- Jika ternyata kepemilikan rumah tersebut bermasalah, uang Anda bisa "menguap" dalam waktu sekejap, khususnya untuk pembelian rumah sistem inden.

Mencicil KPR

Mencicil rumah dengan produk bank (KPR) adalah fasilitas yang dapat memudahkan konsumen untuk mendapatkan rumah meskipun dana belum tersedia sepenuhnya. Cara ini sangat tepat dilakukan apabila kebutuhan rumah kian mendesak.

Contohnya, bagi pasangan yang baru menikah atau mendapatkan penugasan kerja ke tempat lain. Berikut ini kelebihan apabila Anda membayar dengan mencicil:

- Dapat terhindar dari kenaikan harga rumah yang terus-menerus.

- Tidak harus menunggu terkumpul uang sejumlah harga rumah yang akan dibeli.

- Besaran cicilan dapat disesuaikan dengan penghasilan tiap bulan.

- Pihak bank akan meninjau keaslian izin tanah dan bangunan kepada pengembang sehingga kemungkinan untuk terjadinya resiko hukum sangat kecil.

- Rumah Anda akan dilindungi oleh asuransi bila terjadi kebakaran dan asuransi jiwa.

- Surat-surat rumah terjamin keabsahan karena sudah terseleksi oleh bank atau lembaga keuangan.

- Cicilan yang Anda bayar sudah termasuk biaya asuransi kebakaran dari bank.

Sedangkan kelemahan bila Anda membayar dengan mencicil adalah:

- Harga rumah lebih tinggi karena ada tambahan bunga cicilan dan biaya yang muncul lainnya.

- Prosedurnya cukup lama dibanding Anda membeli secara tunai.

- Butuh banyak dokumen untuk pengajuan KPR, seperti KTP, Kartu Keluarga, buku nikah, slip gaji, rekening koran dan masih banyak lagi.

- Persyaratannya semakin sulit bila Anda seorang wiraswastawan, karena yang dibutuhkan terutama adalah slip gaji.

- Beresiko kredit macet saat ada hal-hal di luar perkiraan, misalnya sakit keras dan harus opname, sehingga anggaran cicilan terpakai, atau terkena PHK dan tabungan tidak mencukupi untuk membayar cicilan.

Sumber: www.rumah.com
Feature picture: pixabay.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini