Sukses


Pemerintah Optimistis Atasi Tiga Hambatan Program Perumahan

Kementerian PUPR optimistis dapat mengatasi tiga hambatan utama dalam program penyediaan perumahan bagi masyarakat dan PNS.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) optimistis dapat mengatasi tiga hambatan utama dalam program penyediaan perumahan bagi masyarakat dan pegawai negeri sipil (PNS).

“Jika melihat kerjasama antarkementerian dan lembaga dalam mendukung program perumahan, kami optimistis dapat mengatasi tiga masalah utama yang mendasar yakni, keterbatasan dana, pertanahan, dan perizinan,” jelas Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan, Syarif Burhanuddin seperti ditulis Rumah.com, Senin (20/6).

Terkait keterbatasan dana, Syarif menjelaskan, setidaknya dana dari APBN dan Bapertarum PNS yang dialokasikan untuk program perumahan sudah cukup besar. Dan dana-dana Bapertarum PNS seharusnya bisa lebih dikembangkan lagi, mengingat PNS juga menjadi target penyediaan perumahan.

Mengenai tanah untuk lokasi pembangunan rumah, imbuh Syarif, saat ini Kementerian Keuangan telah menyediakan tanah-tanahnya untuk lokasi pembangunan perumahan. Hal itu tentunya juga harus bisa dicontoh oleh kementerian/lembaga lain serta pemerintah daerah, karena banyak juga tanah-tanah milik mereka yang belum dibangun untuk perumahan.

“Setidaknya kementerian/lembaga dan pemerintah daerah juga bisa menyediakan perumahan yang layak bagi para pegawainya. Sebab masih banyak pegawai, khususnya PNS, baik di pusat maupun di daerah yang rumahnya tidak layak huni dan jauh dari tempat kerjanya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Syarif menambahkan, untuk masalah perizinan, saat ini pemerintah terus berupaya menyederhanakan proses perizinan yang selama ini dianggap momok yang menakutkan bagi para pengembang dan masyarakat. Penyederhanaan perizinan tersebut bahkan telah diatur dalam Inpres serta paket ekonomi yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.

Sebagai langkah tercepat program penyediaan perumahan yang dilaksanakan saat ini, Syarif menambahkan, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR telah membangun rumah susun sewa bagi masyarakat serta PNS yang belum mampu membeli atau mencicil rumah. Rusun sewa yang dibangun di perkotaan serta daerah-daerah nantinya bisa dimanfaatkan sebagai tempat tinggal sementara bagi mereka dengan membayar sewa yang cukup terjangkau.

“Saat ini sudah banyak pemerintah daerah yang tertarik untuk dengan pembangunan Rusun sewa mengingat lahan-lahan yang semakin terbatas. Hal itu akan terus kami dorong agar masyarakat serta PNS yang belum mampu membeli atau mencicil rumah bisa menempati tempat tinggal yang layak huni,” katanya berharap.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini