Sukses


Taktik Hindari Kredit Macet Saat Cicil Rumah

Kredit macet adalah kondisi dimana peminjam atau debitur tidak mampu lagi membayar hutangnya dikarenakan dana yang dimiliki tidak mencukupi.

Liputan6.com, Jakarta - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) membutuhkan komitmen yang besar. Ini karena jumlah cicilan yang tak bisa dibilang sedikit dan jangka waktu yang panjang. Sebelum mengajukan KPR, sebaiknya perhatikan sejumlah hal agar tidak mengalami masalah pembayaran kemudian.

Secara umum, persyaratan dan ketentuan yang diperlakukan oleh bank untuk nasabah yang akan mengambil KPR, relatif sama. Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi penentuan kreditnya.

Untuk mengajukan KPR, pemohon harus melampirkan:

  1. KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
  2. Kartu Keluarga
  3. Keterangan penghasilan atau slip gaji.
  4. Laporan keuangan (untuk wiraswasta)
  5. NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp100 juta)
  6. SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp50 juta).
  7. Foto kopi sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer)
  8. Foto kopi sertifikat (bila jual beli perorangan)
  9. Foto kopi IMB

(Kalau mau beli rumah, simulasikan dulu cicilan rumah per bulannnya lewat Kalkulator KPR dari Rumah.com)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tiga Aspek Utama

Tidak hanya persyaratan, sebelum bertindak lebih jauh dalam mengajukan KPR, Anda sebagai pemohon dituntut untuk lebih jeli dan mencermati tiga aspek berikut:

Pertama, bila membeli rumah dari perorangan, pastikan bahwa sertifikat yang ada tidak bermasalah dan ada IMB sesuai dengan kondisi bangunan.

Mau tahu apa saja dokumen yang harus diurus dalam proses pembelian properti? Simak lebih lengkapnya di Panduan Rumah.com.

Kedua, bila membeli rumah dari developer, pastikan developer tersebut telah mempunyai izin-izin, antara lain:

  • Izin Peruntukan Tanah: Izin lokasi, aspek penatagunaan lahan, site plan yang telah disahkan, dan sebagainya.
  • Prasarana sudah tersedia
  • Kondisi tanah matang
  • Sertifikat tanah minimal SHGB atau HGB Induk atas nama developer
  • IMB Induk

Lalu ketiga, telusuri lebih dalam reputasi penjual (perorangan atau developer).

3 dari 4 halaman

Hindari kredit macet

Setelah merasa yakin dengan ketiga aspek di atas, saatnya Anda menanyakan hal ini kepada diri Anda sendiri: Bagaimana cara saya melunasi angsuran KPR tiap bulan tanpa harus tersandung kasus kredit macet?

Kredit macet adalah sebuah kondisi ketika peminjam atau debitur tidak mampu lagi membayar hutangnya dikarenakan dana yang dimiliki tidak mencukupi.

Agar transaksi pembelian rumah lebih nyaman dan aman manfaatkan jasa Agen Properti Profesional yang ada di Rumah.com

Salah satu kesalahan yang banyak diajukan calon pembeli adalah mengajukan cicilan hingga batas maksimal dengan jangka waktu yang panjang. Padahal, suku bunga pinjaman (kecuali rumah subsidi) berfluktuasi tergantung pasar.

Dalam kondisi seperti ini, ada kemungkinan suku bunga naik sebelum cicilan lunas, sehingga jumlah cicilan per bulannya juga ikut bertambah.

Karena sejak awal sudah memaksakan cicilan pada batas maksimal, kenaikan ini memberatkan debitur dan pada akhirnya membuat mereka tak mampu membayar cicilan.

Dihubungi Rumah.com, Kamis (26/05), Motivator Perencanaan Keuangan, Kaukabus Syarqiyah atau yang akrab disapa Kikau, memaparkan sejumlah prinsip yang harus dipegang teguh oleh calon debitur KPR agar menghindari teror kredit macet.

4 dari 4 halaman

Tiga Prinsipnya

Tentukan kemampuan mencicil

Platform KPR yang diperbolehkan bank umumnya tidak melebihi 35% dari total gaji per bulan. Oleh karena itu, Anda harus pandai dalam mengukur besaran angsuran yang disanggupi sebelum memulai KPR.

“Ingat, jangan pernah memaksakan diri untuk bayar lebih dari batas kapabilitas. Kecuali, Anda punya penghasilan tambahan dari usaha kecil-kecilan atau pekerjaan sampingan. Namun tetap yakini diri sendiri bahwa Anda akan siap dengan apapun konsekuensinya,” Kikau mempertegas.

(Sebelum beli rumah, pastikan Anda sudah menyimak Review Properti dari Rumah.com)

Dana darurat untuk keperluan mendadak merupakan hal lain yang jangan sampai luput dari perkiraan keuangan.

“Memang sangat perlu membuat perencanaan anggaran sampai ke situasi yang jarang terpikirkan. Jadi, jangan sampai dana angsuran KPR terganggu karena tiba-tiba, misalnya Anda harus masuk rumah sakit, atau membayar iuran sekolah anak. Dana darurat yang dianjurkan untuk disiapkan minimal enam kali lipat dari pengeluaran bulanan,” imbuhnya.

Jangan mudah tergiur

Saat pengajuan KPR Anda telah disetujui bank dan angsuran mulai berjalan, sebaiknya hindari menambah hutang lain seperti cicilan furniture atau kendaraan bermotor.

“Beda kondisinya dengan yang punya gaji besar. Mungkin cukuplah untuk cicil ini-itu. Tapi kalau penghasilan mentok segitu-gitu saja, Saya sarankan prioritaskan yang lebih penting dahulu,” ujar ibu muda satu ini.

Simak juga: Tips Negosiasi Dengan Bank Saat Ajukan KPR

Jangan lalai!

Jangan pernah telat membayar cicilan KPR setiap bulan! Konsistensi Anda dalam membayar angsuran tepat waktu akan membuat KPR berjalan lancar dan jauh dari ancaman kredit macet.

“Yang harus diprioritaskan adalah sadar akan konsekuensi yang diberikan pihak ketiga (bank). Ingat, bunga KPR akan terus menggulung saat Anda telat membayar cicilan. Biar tidak lalai dan lebih terkontrol, sebaiknya gunakan layanan auto debit dari bank,” tutur Kikau.

Penyebab seseorang tersandung kredit macet sangat beragam, mulai dari menunda waktu pembayaran ataupun dana cicilan dipakai untuk memenuhi kebutuhan yang lain.

Jika sudah demikian, siapapun tentu bisa kena denda karena tidak melakukan pembayaran tepat waktu.

Lantas, nominal angsuran yang harus dibayar pada bulan berikutnya pun membengkak dan semakin berat untuk dibayar. Bila tidak segera diatasi, rasa malas dan panik dapat berubah menjadi petaka.

Bank akan segera menagih pembayaran langsung ke rumah Anda melalui debt collector, dan berujung pada “rumah disita”.

Pameran Properti Online Terbesar di Indonesia “DealJuara” digelar mulai 20 Juli sampai 30 September 2018. Dapatkan berbagai penawaran menarik mulai dari DP 0%, cash back, gratis biaya KPR, hingga diskon Rp135 juta!

Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumah

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.