Sukses


Hindari Pungli, Urus Sertifikat Langsung ke BPN!

Seluruh besaran biaya layanan pertanahan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015

Liputan6.com, Jakarta Untuk menghindarkan masyarakat dari pungutan liar saat mengurus sertifikat tanah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ferry Mursyidan Baldan mengimbau masyarakat untuk mengurus sertifikat langsung ke BPN.

Ferry menuturkan, seluruh besaran biaya layanan pertanahan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang jenis Penerimaan Negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

“Jangan diladeni jika ada biaya di luar ketentuan, karena itu sudah kategori pungutan liar,” tegas Ferry seperti ditulis Rumah.com.

Dia mengatakan, sebelumnya ada petani yang mengaku dikenai biaya Rp1 juta untuk sertifikasi tanah. Padahal, menurut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) biayanya hanya Rp50 ribu.

“Bahkan untuk program ini harusnya nol rupiah. Akan tetapi, ternyata dia (si petani mengurus sertifikat) lewat perantara, tidak mengurus langsung,” kata Ferry.

Bagi kelompok masyarakat tertentu, katanya, Pemerintah juga telah mengeluarkan aturan keringanan biaya melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN No.9 Tahun 2015.

Lebih lanjut, Ferry menjelaskan, Kementerian ATR/BPN terus membuka akses bagi masyarakat untuk bisa mengurus sendiri sertifikatnya, termasuk membuka layanan Kantor Pertanahan pada Sabtu dan Minggu.

“Ini semangat senang memudahkan yang terus diupayakan Kementerian ATR/BPN agar masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan pertanahan,” ujarnya.

Menurutnya, program sertifikasi memberikan kepastian hak atas tanah, meningkatkan nilai aset, dan membuka akses permodalan pada perbankan formal.

“Sertifikat memiliki nilai ekonomi tinggi dan dapat digunakan untuk pengembangan usaha di pedesaan,” ujarnya.

Untuk lingkup nasional, paparnya, sepanjang 2016 Kementerian ATR/BPN akan mengeluarkan sertifikat untuk 1.066.000 bidang tanah dan ditargetkan selesai pada Agustus 2016.

“Diharapkan Juli sudah selesai dan Agustus difinalisasi,” kata Ferry.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini