Sukses


Pemerintah Siapkan Fasilitator Bidang Perumahan di 34 Provinsi

Para tenaga ahli ini akan menjadi fasilitator untuk mendampingi Pemda berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dekonsentrasi bidang perumahan.

Liputan6.com, Jakarta Untuk meningkatkan kapasitas para Tenaga Ahli Perencanaan Perumahan (TAPP), Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan Training of Trainers Tenaga Ahli Perencanaan Perumahan (ToT TAPP) Dekonsentrasi Bidang Perumahan Tahun 2016.

Training yang diadakan selama lima hari tersebut dihadiri oleh sekitar 100 perwakilan dari 34 provinsi di Indonesia dan diisi berbagai materi oleh para pakar bidang perumahan.

Para tenaga ahli ini diproyeksikan sebagai fasilitator untuk mendampingi Pemda Kabupaten/Kota berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dekonsentrasi bidang perumahan.

Dekonsentrasi bidang Perumahan 2016 akan difokuskan pada pembentukan kelompok kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman serta pendataan perumahan.

“Pendataan perumahan sangat penting, saat ini perlu di-review kembali apakah data perumahan sekarang masih relevan atau sudah berubah,” ungkap Deddy Permadi, Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan seperti dikutip dari Rumah.com, Rabu (6/4).

Melalui para tenaga ahli tersebut, Deddy berharapkan data riil perumahan di masing-masing daerah dapat diketahui. Selain itu Deddy juga menjelaskan bahwa tenaga ahli bertugas menampung aspirasi masyarakat dan mewadahi berbagai kebutuhan lain bidang penyediaan perumahan.

Kegiatan ToT TAPP terdiri dari pembekalan untuk meningkatkan pemahaman tentang tata cara penyelenggaraan kegiatan dekonsentrasi dan pelatihan untuk memberikan pendalaman tentang kegiatan “Fasilitasi Pemberdayaan Pokja PKP Provinsi” dan “Pengembangan Sistem Pendataan Perumahan” yang akan diselenggarakan oleh Provinsi kepada kabupaten/kota terpilih.

Pada kegiatan tersebut juga membahas berbagai kebijakan dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) dan peraturan perundangan bidang perumahan.

“Fokus utama Pemerintah saat ini adalah bersama para stakeholder menyelesaikan masalah backlog, salah satunya melalui pembinaan pada Pemda (pemerintah daerah), karena Pemda adalah pelaku yang memberikan pelayanan dasar kepasa masyarakat,” tutur Deddy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini