Sukses


Mayoritas Unit Apartemen Green Pramuka City Sudah Dihuni

Green Pramuka City juga dilengkapi pusat belanja seluas 3.200 meter persegi serta rumah toko (ruko).

Liputan6.com, Jakarta - Pengembangan proyek properti terpadu (mixed use) Green Pramuka City di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, kini memasuki proses serahterima tower apartemen kelima. Sebelumnya PT Duta Paramindo Sejahtera selaku pengembang proyek tersebut telah melakukan serahterima seluruh unit di empat tower apartemen di tahap pertama. Dari hampir 4.000 unit yang sudah diserahterimakan tersebut, sekitar 60 persen unit sudah dihuni.

Property Management Manager Green Pramuka CityYohanes Efaldus Mediyoeh menyebutkan, hampir 80 persen pembeli unit apartemen di proyek tersebut merupakan pengguna (end user) dan sisanya investor.

Menurut dia, pihak pengembang berkomitmen untuk tetap memberikan kualitas pemeliharaan dan pengelolaan kawasan terpadu seluas 12,9 hektare itu, salah satunya dengan menyerahkan pengelola kawasan hunian dan komersial kepada perusahaan manajemen properti profesional.

"Pengembang telah menunjuk kami PT Mitra Investama Perdana (MIP) selaku property management di Green Pramuka City dengan tugas menjaga agar pengelolaan kawasan ini tetap baik dan tentunya memastikan nilai properti di sini tetap tinggi sehingga menguntungkan seluruh konsumen," ujar Yohanes kepada Liputan6.com, Senin (7/3/2016).

Dia menyebutkan saat ini proses pembangunan Green Pramuka City masih berlangsung, karena keseluruhan tower apartemen yang akan dikembangkan mencapai 17 tower.

Bila keseluruhan tower itu rampung, maka diperkirakan jumlah penghuni di proyek itu akan mencapai 13.500 kepala keluarga (KK) atau sekitar 27 ribu jiwa.

Oleh karena itu, selama proses pembangunan tersebut, maka pengelolaan dan pemeliharaan gedung dan kawasan penunjang akan tetap ditanggani secara profesional hingga seluruh pengerjaan konstruksi selesai diserahterimakan kepada konsumen guna menghindari berkurangnya kualitas dan nilai properti yang sudah dibeli konsumen. Hal itu berdasarkan pengalaman di beberapa proyek apartemen yang pengelolaan bangunan sudah diserahkan kepada perhimpunan penghuni, padahal masih dalam tahap pembangunan dan pengembangan.

Dengan pengelolaan yang baik selama ini, ditambahkan Yohanes, nilai unit apartemen di Green Pramuka City terus meningkat. Kalau pada 2012 harga unit apartemen masih sekitar Rp 200 jutaan, maka saat ini sudah Rp 500 jutaan.

Menurut dia, penunjukkan property management profesional sudah sesuai dengan UU Nomor 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun pasal 59 ayat 1. Sedangkan pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun (PPPSRS) baru dapat sah dilakukan setelah Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS) telah dikeluarkan oleh instansi berwenang.

"SHMSRS baru diterbitkan setelah adanya pengesahan Akta Pemisahan dan Uraian Teknis atau Pertelaan yang dapat disahkan setelah pembangunan seluruh satuan rumah susun dalam kawasan Green Pramuka City selesai," jelas Yohanes terkait alasan mengapa pengelolaan tower apartemen yang sudah serahterima belum diserahkan kepada penghuni.

Selain tower apartemen, Green Pramuka City juga dilengkapi pusat belanja seluas 3.200 meter persegi serta rumah toko (ruko). Di setiap tower, tersedia belasan unit ruko yang juga membutuhkan pengelolaan.

"Kami harap semua pihak bersabar, bahwa suatu saat nanti pengelolaan gedung apartemen pasti akan diserahkan kepada pemilik unit sesuai amanah UU," ujar Yohanes.

Seluruh proyek Green Pramuka City ditargetkan selesai pada 2018.

Kenaikan IPL

Disinggung besaran Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) di Green Pramuka City, Yohanes menyebutkan kini dipatok di kisaran Rp 13.500 per meter persegi per bulan. Namun karena meningkatnya biaya operasional maka per 1 April 2016 akan disesuaikan menjadi Rp 17 ribu per meter persegi, atau meningkat sekitar 26 persen.

Menurut Yohanes, kenaikan biaya service charge tidak dilakukan semena-mena, namun didesak oleh meningkatnya berbagai komponen seperti kenaikan UMP karyawan dan penyesuaian tarif asuransi gedung. Selain itu, bertambahnya jumlah penghuni berdampak signifikan pada biaya pemakaian fasilitas bersama seperti listrik untuk penerangan dan lift, serta perawatan kolam renang.

"Kami berat untuk menyesuaikan IPL ini, namun di sisi lain operasional harus tetap berjalan. Ini adalah kenaikan IPL pertama yang kami lakukan sejak pertama kali ditunjuk mengelola Green Pramuka City pada 2012," ujar Yohanes.

Pihak pengelola mengaku telah melakukan upaya sosialisasi sejak jauh-jauh hari baik melalui surat, sms blash, majalah dinding dan pertemuan langsung dengan penghuni. Menurut Yohanes, semua proses kenaikan IPL dilakukan dengan semangat kebersamaan untuk menjaga nilai properti pemilik unit. (Muhammad Rinaldi/Gdn)


*Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar Mulai Pukul 06.00 - 09.00 WIB. Klik di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.