Sukses


Perbankan Didesak Beri Bunga Kredit Rendah ke Pengembang

Sekitar 80 persen dari total 3.000 perusahaan properti anggota REI adalah pengembang perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Liputan6.com, Jakarta - Program Sejuta Rumah (PSR) yang gencar dilakukan pemerintah perlu mendapat dukungan semua pihak. Ini guna menjamin pasokan dan daya beli konsumen tetap terjaga. Salah satunya sokongan modal kerja untuk pengembang.

Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Eddy Hussy mengungkapkan, perlu ada terobosan dari perbankan untuk memberikan bantuan kredit dengan bunga khusus kepada pengembang yang menjalankan PSR.

Langkah ini penting karena pengembang-pengembang tadi sudah ikut membantu tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan rumah sehat layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Kepada pengembang yang sudah teruji prestasinya memasok rumah murah, kami kira pantas untuk mendapat bantuan kredit modal kerja dengan bunga khusus ini. Polanya mungkin dapat merujuk pada rekomendasi REI," ungkap Eddy kepada Liputan6.com, Rabu (3/2/2016).


Dia menegaskan, sekitar 80 persen dari total 3.000 perusahaan properti anggota REI adalah pengembang perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, asosiasi tersebut akan senantiasa berkomitmen untuk berpartisipasi dalam pengadaan dan penyediaan rumah murah yang digalakkan pemerintah.

"REI berperan aktif membangun rumah rakyat di seluruh Indonesia, tepatnya di 34 provinsi," ungkap Eddy Hussy.

Selain dukungan pembiayaan untuk pengembang guna menjaga sisi pasokan, menurut dia, pemerintah perlu melakukan terobosan dalam skim pembiayaan bagi konsumen sehingga PSR dapat berjalan efektif.

Beberapa poin yang diusulkan REI antara lain perlunya pemerintah memberikan kelonggaran kepada konsumen untuk dapat memperoleh KPR Inden dengan syarat sebagai rumah pertama sehingga konsumen tidak perlu menunggu rumah selesai baru bisa akad KPR.

Dia mengatakan, banyak konsumen yang ditolak oleh bank karena tidak memenuhi syarat. "Perlu ada evaluasi metode penyeleksian konsumen khusus untuk Program Sejuta Rumah sehingga tidak disamakan dengan persyaratan KPR komersial," ujar dia.

Selain itu, REI mendesak perlunya ada terobosan pembiayaan bagi pekerja-pekerja informal yang secara kemampuan keuangan layak namun secara administrasi tidak memenuhi syarat.

Sedangkan untuk memperluas daya serap pasar terutama di perkotaan, REI mengusulkan perlunya memperluas cakupan batas penghasilan masyarakat yang berhak memperoleh subsidi FLPP dari maksimal Rp 4,5 juta per bulan menjadi maksimal Rp 7 juta per bulan.

Namun nantinya diberikan dengan suku bunga kredit lebih tinggi dengan tingkat bunga yang kini berlaku sebesar 5 persen per tahun.

"Harga produksi rumah di perkotaan kini sudah tidak mungkin terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 4,5 juta per bulan, sehingga perlu ada kelonggaran dari pemerintah soal batas penghasilan penerima subsidi FLPP," ujar Eddy Hussy. (Muhammad Rinaldi/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.