Sukses


42.700 Rumah Dapat Bantuan Utilitas di 2016

Pada 2015, telah disalurkan bantuan PSU kepada 29.965 unit berupa jalan lingkungan.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membantu prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk 42.700 unit rumah masyarakat di seluruh wilayah Indonesia pada Tahun Anggaran 2016.

Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Ditjen Penyediaan Perumahan, Irma Yanti, mengungkapkan, selain dapat meningkatkan kualitas lingkungan perumahan masyarakat, bantuan PSU yang jumlahnya sekitar Rp 6,2 juta per rumah tersebut diharapkan dapat merangsang peran serta pelaku pembangunan dalam penyediaan rumah yang mendapat subsidi dari pemerintah.

Pada 2015, telah disalurkan bantuan PSU kepada 29.965 unit berupa jalan lingkungan. Kedepannya, Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR akan berusaha menambah komponen PSU tidak hanya jalan lingkungan.

“Namun juga berupa ruang terbuka non hijau seperti lahan parkir dan lapangan olahraga, air minum, penerangan jalan umum dan tempat pengelolaan sampah terpadu,” ungkap Irma kepada Liputan6.com, Jumat (22/1/2016).

Tahun ini akan dilakukan lelang dini PSU, sehingga diharapkan semakin mempercepat proses pembangunan serta meningkatkan kualitas PSU yang dihasilkan. Sedangkan semua usulan lokasi PSU khususnya di lokasi perumahan masyarakat merupakan usulan dari pemerintah daerah yang telah diverifikasi oleh Tim Direktorat RUK.

“Kepada para pengembang dan pemerintah daerah sayaberharap bantuan yang diberikan harus memiliki kualitas yang baik karena bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki hunian yang layak dan nyaman,” ujar Irma.

Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mendesak Kementerian PUPR untuk terus mengajak pemerintah daerah memberikan perhatian pada program nasional tersebut. Salah satunya dengan menyalurkan kembali dana dekosentrasi sebagai insentif bagi daerah yang mendukung Program Sejuta Rumah (PSR).

"Dana ini nantinya bisa dipakai untuk penyediaan listrik, air bersih, drainase dan kebutuhan dasar rakyat yang membeli rumah bersubsidi, sehingga beban biaya pengembang juga berkurang," kata Ketua Umum DPP Apersi, Eddy Ganefo. (Muhammad Rinaldi/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.