Sukses


Daftar Lokasi Hunian Termahal di Jakarta

Lokasi, infrastruktur, aksesibilitas, dan kelangkaan lahan menjadi pemicu meningkatnya harga tanah di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Sebagai ibukota negara dan pusat bisnis, harga rata-rata tanah di Jakarta masih yang tertinggi di Indonesia. Lokasi, infrastruktur, aksesibilitas, dan kelangkaan lahan menjadi pemicu meningkatnya harga tanah di Jakarta.

Survei yang dilakukan Indonesia Property Watch (IPW) pada akhir 2015 lalu menunjukkan, lokasi dengan harga tanah rata-rata tertinggi di Jakarta (masih) berada dalam kawasan elit Menteng, Jakarta Pusat. Survei dilakukan di semua kawasan perumahan—bukan kawasan komersial—di wilayah DKI Jakarta.

“Pergerakan harga di wilayah Jakarta Utara dipengaruhi oleh Kelapa Gading dan Sunter, selain kawasan Pluit, Penjaringan, dengan beberapa titik mengalami koreksi harga,” kata Ali Tranghanda, CEO IPW kepada Rumah.com.

Jakarta Barat masih terus bergerak seiring dengan aktivitas pembangunan di kawasan tersebut. Sementara Jakarta Timur masih berada di urutan terendah, namun menyimpan potensi yang cukup besar lantaran masih memiliki lahan yang cukup luas.

Berikut ini lokasi termahal di lima wilayah DKI Jakarta:

Jakarta Utara

Perkembangan harga tanah di Jakarta Utara dimotori beberapa wilayah seperti Pluit (Penjaringan), Kelapa Gading, dan Sunter dengan harga tanah rata-rata tertinggi Rp 30,6 juta/m².

Harga tanah di Pluit pun mengejar Kelapa Gading dengan kisaran Rp 18 juta-Rp 30 juta/m². Di beberapa titik, harga tanah dapat mencapai Rp 35 juta/m², bahkan untuk lahan komersial bisa mencapai Rp 60 juta/m².

Wilayah Sunter yang berdampingan dengan Kelapa Gading perlu mendapat perhatian. Meskipun secara rata-rata harga tanah masih di bawah Kelapa Gading, namun di beberapa lokasi, harga mulai menyamai bahkan sedikit melampaui Kelapa Gading.

“Sementara itu, pergerakan harga tanah di Pluit dan Kelapa Gading relatif mulai melambat dan beberapa titik terjadi koreksi harga, kendati masih dalam batas wajar,” ungkap Ali.

Jakarta Barat

Harga tanah rata-rata di wilayah Jakarta Barat diperkirakan menyentuh Rp 25,6 juta/m², dengan harga tertinggi di  wilayah Puri Indah sekitar Rp 23 juta-Rp28 juta/m² (di beberapa titik dapat mencapai Rp 30 juta/m²).

Wilayah Grogol Petamburan mempunyai harga tanah lebih rendah, yakni Rp 13 juta-Rp 21 juta/m².

“Pergerakan pembangunan di kawasan Puri Indah memberikan dampak atas kenaikan harga tanah di kawasan ini dan sekitarnya,” imbuh Ali.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jakarta Pusat

 

Jakarta Selatan

Kawasan Kebayoran Lama di Jakarta Selatan, masih mendominasi harga tanah tertinggi yang merupakan benchmark dari harga tanah di Jakarta Selatan dengan harga tanah rata-rata tertinggi Rp 45,8 juta/m².

Wilayah Pondok Indah yang merupakan bagian dari kecamatan ini, memiliki harga tanah Rp 43 juta-Rp 68 juta/m², bahkan untuk kawasan golf bisa mencapai Rp 125 juta/m². Sementara itu, harga lahan Pondok Pinang yang relatif dekat dengan Pondok Indah dapat mencapai Rp 30 juta-Rp 35 juta/m².

Jakarta Pusat

Tanah termahal di kawasan Jakarta Pusat terdapat di kawasan elit Menteng dengan harga rata-rata Rp 66,7 juta/m². Kendati demikian, ujar Ali, penawaran harga tanah dapat mencapai Rp 75 juta/m².

Di wilayah sekitar, yaitu di seputaran Jalan Surabaya, tanah masih ditawarkan dengan harga Rp 45 juta-Rp 50 juta/m².

Jakarta Timur

Kawasan Pulomas yang termasuk dalam kawasan Pulogadung, menjadi benchmark harga tanah di Jakarta Timur dengan harga rata-rata tertinggi Rp 22,8 juta/m².

“Kondisi harga tanah terendah (di Jakarta) yang disandang Jakarta Timur lebih dikarenakan banyaknya jaringan infrastruktur yang belum terhubung lengkap dibandingkan dengan wilayah lainnya. Namun demikian pergerakan terjadi di wilayah Pulo Gebang.

Dalam perkembangannya, wilayah ini mempunyai prospek dengan pembangunan infrastruktur di sekitaran wilayah ini yang akan mengangkat nilai tanah wilayah,” pungkas Ali. (Anto/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.