Sukses


1.800 Rumah untuk Pekerja Dibangun di Cikarang

Untuk tahap awal telah disiapkan 1.800 unit rumah bagi peserta BPJS yang ingin memanfaatkan program BPJS-T.

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan properti, Sri Pertiwi Sejati (SPS) Group melalui anak usahanya PT Budi Langgeng Persada menjadi pengembang pertama yang mendukung penyediaan rumah bagi pekerja melalui program Total Benefit BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-T), yang ditandai dengan peluncuran program tersebut di Perumahan Grand Cikarang City (GCC) yang dikembangkan SPS Group.

Direktur Utama PT Budi Langgeng Persada, Asmat Amin mengungkapkan, perusahaan merupakan pengembang pertama yang siap mendukung program dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Lewat program ini, maka peserta BPJS-T yang ingin membeli rumah akan mendapatkan bantuan uang muka sehingga sangat membantu," kata Asmat kepada Liputan6.com, Jumat (18/12/2015).

Untuk tahap awal telah disiapkan 1.800 unit rumah bagi peserta BPJS-T yang ingin memanfaatkan program tersebut di Perumahan Grand Cikarang City, dimana sebagian besar rumahnya sudah terbangun.

Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Jeffry Haryadi, menyebutkan program Total Benefit BPJS Ketenagakerjaan adalah program yang memberikan peserta dua manfaat sekaligus yakni manfaat finansial dan non-finansial.

Manfaat yang diberikan meliputi Housing Benefit, Food Benefit, Transportation Benefit, Education Benefit dan Health Benefit.

“Di Cikarang kami telah bekerjasama dengan developer untuk dapat menyediakan 1.800 rumah yang sehat dan layak huni serta terjangkau bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Jeffry.


Lalu bagaimana syarat untuk bisa mendapatkan manfaat-manfaat tersebut? Menurut Jeffry syaratnya adalah dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama minimal satu tahun, tertib administrasi dan tertib iuran serta bukan perusahaan PDS (Perusahaan Daftar Sebagian) upah/tenaga kerja.

Selain itu, rumah yang diajukan juga merupakan rumah pertama. Meski begitu, jelas Jeffry, seluruh proses pengajuan KPR tetap mengacu pada syarat dan ketentuan yang berlaku di bank penyalur serta otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.

Jenis pinjaman yang disediakan pada Housing Benefit ada dua yakni, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Pinjaman Uang Muka (PUM) yang diberikan kepada peserta melalui bank penyalur.

Bunga KPR yang dibebankan pada peserta hanya sebesar 5 persen untuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau KPR subsidi.

Sementara untuk KPR non-subsidi dibebankan bunga sesuai dengan BI Rate ditambah 3 persen per tahun dengan sistem anuitas. Jangka waktu maksimal yang diberikan untuk KPR, baik subsidi maupun non-subsidi adalah selama 20 tahun.

"Kerjasama dengan pengembang dan perbankan dalam memberikan kebutuhan pokok terutama rumah yang terjangkau merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kesejahteraan kepada pekerja di Indonesia," ucap Jeffry.

Kebutuhan Pasar

Asmat Amin mengungkapkan kebutuhan perumahan untuk kelas menengah bawah terutama perumahan bersubsidi di Cikarang masih sangat besar. Hal itu didukung keberadaan banyak kawasan industri dengan jumlah pekerja mencapai puluhan ribu orang. Meski diakui daya belinya sangat terbatas.

"Oleh karena itu, program Housing Benefit dari BPJS Ketenagakerjaan ini akan membantu pekerja yang ingin membeli rumah," kata dia.

SPS Group melalui PT Budi Langgeng Persada belum lama ini telah meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas prestasi dalam penjualan unit rumah terbanyak di proyek Villa Kencana Cikarang dengan akad kredit mencapai 1.000 unit dalam satu hari.

Asmat Amin juga menyampaikan komitmennya untuk terus membangun rumah subsidi bagi MBR. Tahun depan, dia berencana membangun 10 ribu unit rumah murah bersubsidi. Lokasinya terpencar di tiga lokasi perumahan milik perusahaan yang sudah dikembangkan di Cikarang yakni Grand Cikarang City, Kota Serang Baru Cikarang dan Villa Kencana Cikarang. Sementara dua lokasi baru kini sedang disiapkan yang masih berlokasi di Bekasi.

Total luas lahan kelima lokasi pengembangan rumah murah ini sekitar 120 hektare. (Muhammad Rinaldi/Gdn)



**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini