Sukses


Pemkot Bekasi Dorong Pertumbuhan Hunian Vertikal

Dalam tiga tahun terakhir, pertumbuhan properti di Kota Bekasi melaju sangat cepat.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, mengarahkan pembangunan hunian di daerah penyangga itu ke arah vertikal (high rise building). Dengan tingkat pertambahan penduduk 3,6 persen per tahun, saat ini kebutuhan perumahan di Bekasi semakin tinggi.

"Hunian vertikal menjadi salah satu solusi untuk mengimbangi tingginya kebutuhan itu dan terbatasnya lahan di Bekasi," ujar Kepala Dinas Tata Kota Pemerintah Kota Bekasi, Koswara, dalam sebuah diskusi, yang ditulis Liputan6.com, Kamis (19/11/2015).

Saat ini, dari sisa lahan untuk perumahan yang tersedia, yang diperuntukkan untuk hunian vertikal di kota tersebut mencapai kurang lebih 9.500 hektare, sementara sisanya tinggal seluas 1700 hektare lahan untuk perumahan (landed house).

“Dalam aturan tata ruang wilayah kami, ada wilayah-wilayah yang memang diprioritaskan untuk vertikal dan untuk landed house. Untuk wilayah utara atau pusat kota kami arahkan untuk vertikal,” ujar Koswara.

Konsentrasi peruntukkan untuk hunian apartemen di Bekasi saat ini berada di Jalan Ahmad Yani, Jalan Cut Mutia dan Jalan Juanda, dengan ketinggian bangunan bisa mencapai 40 lantai sampai 45 lantai.


Dalam tiga tahun terakhir, diakui Koswara, pertumbuhan properti di Kota Bekasi melaju sangat cepat. Hal itu dibuktikan dengan sengitnya persaingan dari 29 proyek apartemen dengan total lebih dari 50 ribu unit. selain proyek-proyek hunian tapak termasuk sejumlah kota mandiri.

Menurut Koswara, sejumlah peraturan daerah sudah dibuat untuk mengantisipasi perkembangan pasar properti di Bekasi. Misalnya untuk pengembang properti yang hendak membangun hunian vertikal di Kota Bekasi disyaratkan minimal memiliki lahan seluas 5.000 meter persegi (m2). Selain itu, para pengembang wajib menyediakan 30 persen dari lahan tersebut untuk ruang terbuka hijau (RTH).

“Syarat RTH 30 persen kami wajibkan untuk pengembang apartemen, sedangkan pengembang yang menggarap proyek terpadu kami wajibkan 20 persen RTH,” ucap Koswara.

Menanggapi hal itu, Head of Research PCI, Anton Sitorus, mengatakan bahwa ke depan Pemkot Bekasi harus lebih fokus pada perencanaan tata kota. Menurut dia, pengembangan kota semestinya tidak semata untuk highrise, melainkan juga mendorong terbangunnya lowrise dan midrise.

“Perkembangan properti itu bukan cuma di Jakarta, tapi juga beberapa daerah lain di sekitarnya yang bisa mendorong kemajuan Jakarta itu sendiri. Terkait Bekasi, saya tak lihat banyak bedanya dengan kota lainnya (di Jabodetabek). Bahkan, secara infrastruktur, saya pikir Bekasi-lah yang paling diuntungkan,” kata Anton.

Untuk itulah, lanjut Anton, dia menyarankan kepada Pemerintah Kota Bekasi, agar perencanaan pembangunan highrise di kawasan penyangga harus lebih berhati-hati.

“Ada efek sosial dari pembangunan high rise yang berlebihan, terutama akibat perencanaannya yang tidak benar, yang pada akhirnya membawa efek negatif yang juga jelek pada sektor ekonominya,” ujarnya.

Ceruk Pasar

Corporate Secretary and Branding PT Langgeng Makmur Perkasa (LMP), Iwan Nur Iswan, yang sedang membangun proyek apartemen Wismaya Residence mengatakan tata kelola Kota Bekasi saat ini semakin berkembang menjadi hub antara Jakarta dan kawasan industri besar, yaitu Cikarang.

“Hub itu kota transit dan mestinya hidup. Sekarang ini Bekasi sudah menjadi hub yang strategis dan potensial. Itu alasan kami masuk ke Bekasi,” ujar Iswan.

Dia menambahkan, setiap ada pengembangan sebuah kawasan termasuk kawasan industri, maka harus ada pengembangan kawasan hunian. Itulah yang menjadi ceruk pasar proyek hunian di Bekasi.

SVP Non Subsidized Mortgage and Consumer Lending Division PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk, Suryanti Agusniar, mengakui ada 26 pengembang hunian vertikal yang proyeknya sedang dibiayai BTN di Bekasi, terutama di Cikarang.

“80 persen itu kami yang biayai,” ujar Suryanti. (Rinaldi/Gdn)

Reporter: Muhammad Rinaldi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini