Sukses


PP Properti Jual Apartemen Rp 200 Juta, Cek Syarat di Sini

PT PP Properti Tbk meluncurkan rusunami berkonsep apartemen senilai Rp 200 juta-Rp 205 juta per unit.

Liputan6.com, Bogor - PT PP Properti Tbk (PPRO) meresmikan pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami) berkonsep apartemen Gunung Putri Square (GPS) di wilayah Gunung Putri, Bogor. Lokasi rusunami terletak di Jalan Mercedes Benz Nomor 257, Gunung Putri, Bogor.

Berdasarkan, brosur penjualan yang diterima Liputan6.com, rusunami dijual dengan harga sekitar Rp 200 juta-Rp 205 juta per unit.

"Harganya Rp 8,6 juta per meter persegi, sesuai aturan pemerintah dan uang bunga dari bank pembeli ditetapkan 5 persen," kata Direktur PT PP Tbk (PTPP) Bambang Triwibowo, Jakarta, Kamis (20/8/2015).

Dalam brosur tertulis untuk syarat dan ketentuan khusus pembayaran melalui pemberian FLPP sebagai berikut:

1. WNI berusia minimal 21 tahun
2. Khusus pembelian melalui Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera Susun (KPRSS)
3. Belum memiliki rumah
4. Karyawan tetap dengan penghasilan per bulan tidak lebih dari Rp 7 juta
5. Menyerahkan fotocopy SPT tahunan orang pribadi atau surat pernyataan
6. Suami atau istri belum mendapatkan fasilitas subsidi untuk kepemilikan rumah dari pemerintah
7. Punya NPWP pribadi
8. Tidak mengangsur KPR atau pernah melakukan KPR
9. Persetujuan mendapatkan FLPP dari bank pemberi FLPP

GPS sendiri merupakan proyek yang dibangun di lahan seluas 2,1 ha dengan dua tower setinggi 30 lantai. Adapun total jumlahnya mencapai 1.736 unit dengan dua tipe kamar yakni 21 dan 24. Untuk tower satu, sebanyak 896 unit telah terjual habis.

Perseroan sendiri menargetkan proyek rusunami berkonsep apartemen tersebut selesai pada 2016 untuk tower satu. Sedangkan tower keduanya direncanakan selesai pada awal 2017.

Dia mengaku, mesti terdapat lahan sebanyak 2,1 ha lahan tersebut tak dibangun semua. Perseroan menyisakan 60 persen untuk lahan hijau. "Yang 60 persen untuk lahan hijau tempat bermain," ujar Bambang. (Amd/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Video Terkini